Prudential Syariah Resmi Jadi Entitas Asuransi Jiwa Syariah Tersendiri
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) secara resmi telah meluncurkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) pada Selasa (5/4).
Peluncuran ini sekaligus menjadikan Prudential sebagai perusahaan asuransi jiwa berskala internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi jiwa syariah tersendiri.
Prudential Syariah akan fokus melayani pasar Syariah di Indonesia yang terus berkembang dengan cepat. Langkah ini menegaskan komitmen Prudential untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia dan visi negara menjadi pusat ekonomi syariah global.
Prudential Syariah didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan berbasis syariah dengan rangkaian solusi yang didasarkan pada prinsip ‘Syariah untuk Semua’.
Prinsip ini menganut konsep bahwa nilai-nilai syariah bersifat universal, inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang karakternya sangat majemuk.
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi dan ikut mengucapkan selamat atas berdirinya Prudential Syariah. Para pimpinan lembaga dan organisasi keuangan Syariah lainnya, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), juga hadir dalam peluncuran resmi Prudential Syariah tersebut.
Dalam pidatonya, Ma’ruf Amin mengatakan, kinerja ekonomi dan syariah Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga kini Indonesia menduduki posisi ke-4 dunia dan total aset dalam kelolaan industri syariah terus meningkat hingga pada 2021 mencapai 17 persen.
“Insya Allah Prudential Syariah dapat turut menjadi bagian dari solusi kebutuhan perlindungan risiko dan memberikan nilai tambah kepada publik,” kata Wakil Presiden seraya berharap Prudential Syariah sekaligus bisa menjadi pendorong laju era baru industri syariah di Indonesia, serta mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Di tengah penurunan ekonomi Syariah global karena pandemi, Indonesia justru meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance.
Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, pendirian perusahaan asuransi jiwa syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting.
Sebab, entitas tersebut dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem syariah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, OJK sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.
Dia berharap perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejaknya sehingga industri asuransi jiwa Syariah nasional dapat semakin maju.
“Ada potensi besar untuk mempersempit kesenjangan perlindungan dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia, di mana penetrasi asuransi masih kurang dari satu persen,” kata Riswinandi.
Sejak pertama kali didirikan, performa Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia terus berkembang. Tahun lalu, Prudential Indonesia semakin memperluas jangkauan distribusi produk Syariah melalui kemitraan strategis bancassurance dengan Standard Chartered Indonesia dan UOB Indonesia.
Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia juga berkolaborasi dengan mitra-mitra digital dan memanfaatkan platform digital perusahaan untuk membuat solusi syariah lebih mudah diakses masyarakat.
Presiden Direktur Prudential Indonesia M.L. Triwardhany mengatakan Prudential berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia.
“Kami sangat bersyukur atas berbagai pencapaian yang telah diraih oleh Unit Usaha Syariah sejak pertama kali dibentuk pada 2007,” kata dia.
Entitas baru Prudential Syariah, kata dia, merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus Prudential dalam melayani pasar syariah untuk menopang pertumbuhan dan meningkatkan kontribusi ekonomi syariah nasional.
Triwardhany menjelasakan, didukung pilihan solusi perlindungan yang komprehensif dan inklusif dengan 49 pilihan produk, Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia berhasil mempertahankan kepemimpinan di industri dengan pangsa pasar mencapai 29 persen.
“Berbagai pencapaian ini menjadi landasan yang kuat dan stabil bagi pendirian Prudential Syariah,” ujar dia mengungkapkan.
Melalui pengalaman panjang dan rekam jejak yang sudah teruji, kata dia melanjutkan, Prudential Indonesia akan senantiasa mendukung Prudential Syariah.
Bersama-sama, Prudential akan membangun fondasi yang telah dibangun selama 14 tahun terakhir untuk terus mewujudkan tujuan perseroan, “yaitu membantu lebih banyak masyarakat Indonesia mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya,” ungkap perempuan yang biasa disapa Dhany ini.
Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar mengatakan, dengan mengutamakan prinsip ‘Syariah untuk Semua’, pendirian Prudential Syariah akan semakin meningkatkan kemampuan Prudential dalam menghadirkan berbagai solusi kesehatan dan finansial yang komprehensif, terjangkau serta sesuai dengan pilihan hati masyarakat.
Didukung oleh kapabilitas produk dan jaringan distribusi multi-kanal yang kuat, Prudential Syarial memiliki posisi yang kuat untuk mengembangkan bisnis syariah dan memperluas jangkauan perseroan ke masyarakat.
“Kami sangat optimistis dengan prospek industri Syariah di Indonesia dan berkomitmen penuh untuk mengambil peran utama dalam mendorong perkembangan ekonomi Syariah Indonesia,” kata dia.
Untuk meningkatkan literasi asuransi dalam masyarakat, termasuk asuransi jiwa Syariah, Prudential Syariah meluncurkan Sharia Knowledge Centre (SKC).
SKC merupakan merupakan pusat edukasi digital beragam solusi keuangan Syariah, serta menjadi platform diskusi dan kolaborasi untuk inovasi dan pengembangan produk dan layanan keuangan Syariah, terutama asuransi jiwa Syariah.
SKC merupakan bentuk kontribusi Prudential Syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah di Indonesia.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019 OJK menyebutkan, indeks literasi asuransi di bawah 20 persen, atau hanya 2 dari 10 orang Indonesia yang memahami produk asuransi.