Prudential Syariah Resmi Jadi Entitas Asuransi Jiwa Syariah Tersendiri

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
7 April 2022, 10:43
Prudential Syariah jadi entitas tersendiri
Prudential

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) secara resmi telah meluncurkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) pada Selasa (5/4).

Peluncuran ini sekaligus menjadikan Prudential sebagai perusahaan asuransi jiwa berskala internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi jiwa syariah tersendiri.

Prudential Syariah akan fokus melayani pasar Syariah di Indonesia yang terus berkembang dengan cepat. Langkah ini menegaskan komitmen Prudential untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia dan visi negara menjadi pusat ekonomi syariah global.

Prudential Syariah didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan berbasis syariah dengan rangkaian solusi yang didasarkan pada prinsip ‘Syariah untuk Semua’.

Prinsip ini menganut konsep bahwa nilai-nilai syariah bersifat universal, inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang karakternya sangat majemuk.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi dan ikut mengucapkan selamat atas berdirinya Prudential Syariah. Para pimpinan lembaga dan organisasi keuangan Syariah lainnya, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), juga hadir dalam peluncuran resmi Prudential Syariah tersebut.

Dalam pidatonya, Ma’ruf Amin mengatakan, kinerja ekonomi dan syariah Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga kini Indonesia menduduki posisi ke-4 dunia dan total aset dalam kelolaan industri syariah terus meningkat hingga pada 2021 mencapai 17 persen.

“Insya Allah Prudential Syariah dapat turut menjadi bagian dari solusi kebutuhan perlindungan risiko dan memberikan nilai tambah kepada publik,” kata Wakil Presiden seraya berharap Prudential Syariah sekaligus bisa menjadi pendorong laju era baru industri syariah di Indonesia, serta mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Di tengah penurunan ekonomi Syariah global karena pandemi, Indonesia justru meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance.

Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, pendirian perusahaan asuransi jiwa syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting.

Sebab, entitas tersebut dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem syariah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.  Oleh karena itu, OJK sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.  

Dia berharap perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejaknya sehingga industri asuransi jiwa Syariah nasional dapat semakin maju.

“Ada potensi besar untuk mempersempit kesenjangan perlindungan dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia, di mana penetrasi asuransi masih kurang dari satu persen,” kata Riswinandi. 

Sejak pertama kali didirikan, performa Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia terus berkembang. Tahun lalu, Prudential Indonesia semakin memperluas jangkauan distribusi produk Syariah melalui kemitraan strategis bancassurance dengan Standard Chartered Indonesia dan UOB Indonesia.

Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia juga berkolaborasi dengan mitra-mitra digital dan memanfaatkan platform digital perusahaan untuk membuat solusi syariah lebih mudah diakses masyarakat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...