Japfa Comfeed (JPFA) Bagi Dividen Rp 707 Miliar, Setara 35% dari Laba
PT Japfa Comfeed Tbk (JPFA) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp 60 per saham. Keputusan pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (6/4).
Adapun, rasio pembagian dividen setara 35% dari perolehan laba bersih perseroan pada 2021 atau sebesar Rp 707,9 miliar. Tahun lalu, perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 2,02 triliun.
"Kemudian, sebesar Rp 20 miliar akan disisihkan sebagai dana cadangan perseroan, dan sisanya sebagai saldo laba perseroan," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (7/4).
RUPST memberikan kewenangan dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan pembagian dividen.
Sebagaimana diketahui, JPFA membukukan laba bersih sebesar Rp 2,02 triliun pada 2021, meroket 120,6% dari perolehan laba bersih Japfa tahun sebelumnya sebesar Rp 916,71 miliar. Kinerja yang cemerlang emiten sektor perunggasan ini mayoritas ditopang oleh penjualan komersial.
Berdasarkan laporan keuangan, penjualan bersih Japfa melonjak 21,40%, dari sebelumnya Rp 36,94 triliun menjadi Rp 44,87 triliun pada 2021. Segmen penjualan komersial menjadi kontributor terbesar dengan perolehan Rp 17,60 triliun, diikuti oleh segmen pakan ternak dengan perolehan mencapai Rp 13,92 triliun.
Kemudian, segmen pengolahan hasil peternakan dan poultry processing produk konsumen berkontribusi sebesar Rp 6,29 triliun dari sebelumnya Rp 5,22 triliun. Selanjutnya, segmen budidaya perairan sebesar Rp 3,94 triliun, pembibitan unggas sebesar Rp 2,66 triliun, serta perolehan segmen perdagangan dan lain-lain sebesar Rp 2,02 triliun.
Sementara itu, dari sisi segmen pasar, penjualan Japfa ke pasar domestik pada 2021 mencapai Rp 44,25 triliun atau naik 21,48% dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 36,42 triliun. Lalu, penjualan ekspor naik 16,11% dari sebelumnya Rp 536,80 miliar menjadi Rp 623,30 miliar.
Di sisi lain, dalam RUPST pemegang saham juga menyetujui pengangkatan dewan komisaris, termasuk komisaris independen dan dewan direksi perseroan yang berlaku efektif hingga RUPST perseroan di 2023 mendatang.
Adapun, susunan dewan komisaris dan dewan direksi setelah RUPST sebagai berikut:
Komisaris
- Komisaris Utama: Syamsir Siregar
- Wakil Komisaris Utama: Bambang Budi Hendarto
- Komisaris Independen: Ito Sumardi Djuni Sanyoto
- Komisaris: Hendrick Kolonas
Direksi
- Direktur Utama: Handojo Santosa
- Wakil Direktur Utama: Tan Yong Nang
- Direktur: Antonius Harwanto
- Direktur: Leo Handoko Laksono
- Direktur: Rachmat Indradjaya