Adhi Karya Raih Restu Pemegang Saham Terbitkan 7,12 Miliar Saham Baru

Lavinda
Oleh Lavinda
8 April 2022, 11:36
Adhi Karya
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Suasana pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di ruas Jalan Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

PT Adhi Karya (Persero) Tbk memperoleh izin dari para pemegang saham untuk menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Emiten konstruksi pelat merah ini akan menerbitkan saham baru maksimal 7,12 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Bagi pemegang saham perusahaan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu, maka persentase kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimum 51%. 

Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 yang berlangsung Kamis (7/4).

"Penambahan modal ini akan digunakan sebagai alokasi penggunaan dana untuk memperbaiki struktur permodalan Perseroan," ujar manajemen Adhi Karya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (8/4).

Selain itu, dana hasil penerbitan saham baru juga berfungsi sebagai bentuk peningkatkan kapasitas dan pengembangan usaha perseroan melalui proyek investasi di bidang infrastruktur, sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien.

Selanjutnya, hal ini juga untuk mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga dapat menjadi memberi dampak berantai yang luas dari pembangunan.

Selain agenda tersebut, terdapat enam agenda lainnya pada RUPS Tahunan yang dilaksanakan hari ini. Pertama, persetujuan laporan keuangan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan serta laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan tahunan program tanggung jawab sosial lingkungan tahun buku 2021.

Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2021. Ketiga, penetapan gaji atau honorarium, fasilitas dan tunjangan lainnya serta tantiem bagi anggota direksi dan anggota dewan komisaris.

Keempat, penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan serta laporan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) tahun buku 2022.

Kelima, melakukan pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Millik Negara (BUMN). Keenam, menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan Adhi Karya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...