Jasa Marga Kantongi Restu Pemisahan Ruas Trans Jawa
Emiten pengelola jalan tol BUMN, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), mendapat restu pemegang saham untuk melakukan pemisahan (spin off) ruas Trans Jawa ke dalam PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).
Hal ini sejalan dengan program restrukturisasi BUMN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 56/PMK/010/2021 Tahun 2021. Rencana pengalihan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad dari Jasa Marga ke PT JTT meliputi hak pengusahaan jalan tol 4 ruas segmen operasi jalan tol Transjawa dan kepemilikan saham Jasa Marga di 9 anak perusahaan Jalan Tol Transjawa.
Namun, Jasa Marga tetap mempertahankan kepemilikan saham dan pengendalian sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham 99% di PT JTT.
"Dengan dilakukannya pemisahan, maka PT JTT selaku entitas anak perusahaan diharapkan dapat lebih kompetitif dan fleksibel dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan resmi, Kamis (28/4).
Dwimawan menambahkan, spin off tersebut juga diharapkan dapat mengembangkan dan mengelola aset pengoperasian jalan tol yang lebih intensif ke depannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang optimal.
Nantinya, perseroan akan meningkatkan fokus menjaga kualitas proyek pengembangan ruas jalan tol, memiliki kapasitas untuk meningkatkan struktur permodalan guna pengembangan usaha dan mengantisipasi peluang bisnis ke depan termasuk perolehan investasi strategis dengan melakukan penawaran umum saham atau efek yang bersifat ekuitas lainnya.
Selain menyetujui aksi korporasi spin off, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2021 juga menetapkan seluruh laba sebesar Rp 1,62 triliun sebagai cadangan dengan pertimbangan bahwa saat ini Jasa Marga perlu memperkuat capital structure di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap bisnis perusahaan.
Seperti diketahui, sepanjang 2021 lalu, emiten bersandi JSMR tersebut membukukan laba bersih sebesar Rp1,62 triliun. Perolehan laba bersih tersebut sejalan dengan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 22,8% yang berasal dari kontribusi kenaikan pendapatan tol sebesar 23,1% dan kenaikan pendapatan usaha lain sebesar 20,0%.
Hal ini merupakan dampak positif dari telah beroperasinya ruas-ruas jalan tol baru yang juga didukung oleh meningkatnya mobilisasi masyarakat sehingga mengakibatkan peningkatan volume lalu lintas apabila dibandingkan dengan Tahun 2020.
Tidak hanya itu, EBITDA juga mengalami peningkatan sebesar 28,3% seiring dengan pertumbuhan pendapatan tol di Tahun 2021. Sedangkan, realisasi EBITDA margin mencapai 65,2%.
Hingga akhir tahun lalu, Jasa Marga mengoperasikan jalan tol sepanjang 1.246 Km yang merupakan 51% jalan tol beroperasi di seluruh Indonesia. Sementara itu, total konsesi jalan tol yang dimiliki oleh Jasa Marga hingga akhir tahun 2021 mencapai 1.603 Km di seluruh Indonesia.
Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga telah mengoperasikan jalan tol sepanjang 55,94 Km di antaranya, Jalan Tol BORR Seksi IIIA (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 2,85 Km, Jalan Tol Cinere-Serpong Seksi I (Serpong-Pamulang) sepanjang 6,50 Km, Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sepanjang 14,19 Km, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V (Balikpapan-Samboja) sepanjang 32,40 Km.