Jasa Marga Lepas Divisi Jalan Tol Trans Jawa ke Anak Usaha Rp 18 T

Lavinda
Oleh Lavinda
7 Juli 2022, 10:25
Jasa Marga
ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Sejumlah kendaraan roda empat yang didominasi pemudik melaju saat akan memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (7/5/2022).

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemisahan (spin off) Divisi Regional Jasamarga Trans-Jawa Tollroad ke anak usaha, PT Jasamarga Transjawa Tol. Nilai keseluruhan transaksi mencapai Rp 18,11 triliun.

Pemisahan divisi ini ditandai dengan penandatanganan akta pemisahan Divisi Regional Jasamarga Trans-Jawa Tollroad oleh Jasa Marga kepada Jasamarga Transjawa Tol. 

"Nilai keseluruhan transaksi adalah sebesar Rp 18,11 triliun," demikian tertulis dalam prospektus perusahaan, dikutip Kamis (7/7). 

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menjelaskan, berdasarkan akta pemisahan, Jasa Marga memisahkan Divisi Regional Jasamarga Trans-Jawa Tollroad yang terdiri atas 4 segmen operasi jalan tol yang konsesinya dipegang langsung oleh Jasa Marga.

Selain itu, terdapat pula 9 Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Trans-Jawa yang sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga.

Spin off JTT akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal," katanya.

Sebelumnya, Divisi Regional Jasamarga Trans-Jawa Tollroad mengelola jalan tol operasi sepanjang 676 km. Ini merupakan jalan tol operasi terpanjang dibandingkan dua regional Jasa Marga lainnya, Metropolitan dan Nusantara. Jalan Tol Trans-Jawa juga dianggap memiliki potensi pertumbuhan trafik tertinggi.

JTT merupakan perusahaan yang dikendalikan Jasa Marga dengan persentase kepemilikan mencapai 99% saham. Selama ini, laporan keuangannya pun terkonsolidasi. Dengan adanya pemisahan, laporan keuangan JTT otomatis turut terpisah,

Menurut Lisye, hal ini dapat mendorong JTT agar lebih kompetitif dan lincah dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.

Pemisahan dianggap akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif. Selain itu, dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya melalui efisiensi dari sisi operasional.

JTT telah melakukan penandatanganan Restatement Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) 4 segmen operasi jalan Trans-Jawa yang konsesinya dimiliki oleh Jasa Marga yaitu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Semarang Seksi ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Aksi korporasi ini merupakan pemenuhan dari hal yang diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Jasa Marga yang diselenggarakan pada 27 April 2022 lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...