Multipolar Jual Saham Matahari Department Store ke Afiliasi Rp 1,19 T
PT Multipolar Tbk (MLPL) melepas saham anak usaha miliknya, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), kepada tiga entitas usaha terafiliasi lain. Total efek yang dijual sebanyak 300 juta saham dengan total nilai transaksi Rp 1,19 triliun.
Sekretaris Perusahaan Multipolar, Natalie Lie mengatakan, saham tersebut dialihkan ke tiga anak usaha Multipolar, yakni PT Cahaya Investama, PT Surya Cipta Investama, dan PT Reksa Puspita Karya. Masing-masing perusahaan membeli 100 juta saham dengan nilai transaksi yang sama, yakni Rp 397 miliar.
"Total nilai transaksi sebesar Rp 1,19 triliun. Nilai itu 26,3% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021," ujar Natalie dalam pengumuman tertulis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/9).
Dia menjelaskan, penjualan saham dilakukan melalui mekanisme perdagangan di BEI. Adapun, latar belakang dan tujuan transaksi ini bersifat penataan dan restrukturisasi internal.
Transaksi ini merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a dan Pasal 33 huruf a POJK 17 serta Pasal 6 ayat 1.b.1 dan Pasal 6 ayat 2 POJK 42.
Induk Grup Lippo ini memang gencar mengoleksi dana. Sebelumnya, Multipolar mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu VII (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,99 miliar saham Seri C. Dari aksi korporasi ini, perusahaan akan mengantongi Rp 995,82 miliar.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MLPL menyebutkan saham baru akan diterbitkan dengan nilai nominal Rp 100 yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 500 setiap saham baru.
"Penerbitan saham baru ini mewakili sebanyak-banyaknya 11,98% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah HMETD VII, sehingga nilai HMETD VII sebanyak-banyaknya sebesar Rp 995,92 miliar," demikian tertulis dalam prospektus yang dirilis perseroan, dikutip Kamis (10/3).
Perusahaan menjelaskan, dana hasil rights issue sebesar Rp 90 miliar akan digunakan oleh untuk pelunasan seluruh pokok utang fasilitas pinjaman tetap (on demand) perseroan kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk.Selain itu, sebesar Rp 174 miliar akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok utang perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan sisanya untuk pengembangan usaha perseroan dan/atau investasi.
Multipolar merupakan perusahaan induk yang menjalankan kegiatan usahanya melalui anak usaha yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi, industri informatika, perdagangan umum, termasuk perdagangan impor, ekspor, interinsulair, lokal, dan retail. Selain itu, terdapat pula aktivitas bisnis jasa pengembangan dan pengelolaan properti, penyewaan ruang dalam bangunan, dan investasi.