Waskita Karya Masih Bermasalah, Apa yang Harus Dilakukan Investor?
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah berada dalam zona gelap. Hal tersebut seiring saham perseroan yang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena penundaan pembayaran bunga atas obligasi perseroan.
Tidak hanya itu, WSKT kembali mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan dilayangkan oleh PT Megah Bangun Baja Semesta selaku pihak pemohon yang merupakan salah satu vendor proyek perseroan. Adapun, sidang tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/2) kemarin. Lalu bagaimana tanggapan analis?
Research & Consulting PT Infovesta Utama Nicodemus Anggi menilai, jika Waskita Karya mendapat persetujuan proses restrukturisasi dari investor obligasi dan status suspensi dicabut, tingkat kepercayaan investor akan turun terhadap saham WSKT.
"Namun di sisi lain, jika WSKT menunjukkan perbaikan fundamental secara konsisten dan menjanjikan maka ada peluang juga untuk kembali dilirik investor," katanya kepada Katadata, Rabu (22/2).
Menurutnya manajemen Waskita Karya sangat perlu mencermati langkah selanjutnya terkait perbaikan fundamental perusahaan.
Nicodemus mengatakan, bagi investor yang sudah terlanjur memiliki saham WSKT harus mempersiapkan exit strategy dari beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Adapun arah saham dominan dalam tren turun karena persepsi investor sudah berubah.
Namun demikian, Nicodemus menilai saham-saham di sektor konstruksi lainnya akan berada pada kejelasan pelaksanaan Ibu Kota Negara (IKN). Di mana harapannya IKN dapat mendorong peningkatan kontrak baru terhadap emiten konstruksi.
"Seperti apa kelanjutan IKN masih akan terus dipantau investor apakah dengan pemerintahan baru dengan presiden yang baru akan meneruskan proyek IKN atau bisa berubah haluan," katanya.
Dia juga menyampaikan kurang merekomendasikan saham konstruksi. Tetapi bagi investor yang ingin mengoleksi saham konstruksi harus lebih selektif dan cermat, khususnya dalam melihat fundamental seperti beban perusahaan, hutang, serta uang yang masuk dan keluar.
Sementara Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan, sentimen untuk saham konstruksi terutama yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih cenderung negatif. Sebab menurutnya sebagian besar kinerjanya masih tertekan. Misalnya Waskita Karya yang memiliki utang yang besar seperti menunggak untuk membayarkan bunga obligasi, serta kasus lainnya seperti PKPU.
"Dengan anggaran infrastruktur yang lebih tinggi dari tahun lalu, juga emiten konstruksi BUMN berhasil meningkatkan nilai kontrak baru yang dimiliki, dalam jangka panjang seharusnya kinerja akan membaik," katanya.
Sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi perseroan beberapa hari yang lalu dilakukan karena terdapat penundaan pembayaran bunga atas obligasi perseroan. Lalu pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh perseroan.
Namun demikian BEI akan mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan jika perseroan telah memenuhi aturan yang diberikan BEI.