Konversi Utang, Waskita Beton Targetkan Private Placement Tahun Ini
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menargetkan pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan Obligasi Wajib Konversi dapat dilakukan pada akhir kuartal dua tahun ini.
Nantinya akan terjadi perubahan struktur saham WSBP pasca restrukturisasi. Namun PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tetap sebagai pemegang saham pengendali.
Secara rinci, pada tahun pertama kepemilikan saham WSBP oleh Waskita Karya akan terdilusi menjadi 28%-33%.
“Nanti setelah konversi di tahun pertama setelah vendor di konversi nanti kepemilikan saham Waskita akan terdilusi 16%-20% setelah 10 tahun,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP Asep Mudzakir Media Gathering and Press Conference WBSP, Senin (27/3).
Maka dari itu, WSBP akan menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk mengkonversi utang menjadi saham baru.
Asep juga mengatakan aksi korporasi ini akan menargetkan kreditur vendor, yang memiliki total utang sebesar Rp 2,21 triliun.
“Kita akan atur nanti dalam RUPSLB di mana waskita akan memiliki hak hak istimewa sebagai pemegang saham pengendali tujuannya adalah untuk memastikan proses restrukturisasi berjalan tetap termonitor dan terjaga,” kata Asep.
Namun, Asep tidak mengatakan secara rinci kapan akan melaksanakan aksi korporasi tersebut.
"Akan terjadi tahun ini (private placement)," kata Asep.