Erick Thohir: BUMN Tak Gunakan PMN untuk Benahi Dapen
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan tidak menggunakan penyertaan modal negara (PMN) untuk membenahi dana pensiun (Dapen) senilai Rp 12 triliun.
Adapun Dapen perusahaan pelat merah mencatat ketidakcukupan dana hingga Rp 9,8 triliun pada 2021. Defisit ini muncul akibat 65% dana pensiun tersebut memiliki masalah.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, ada dua penyelesaian untuk pembenahan Dapen dan penambahan modalnya. Seperti perusahaan dapat melakukan pengajuan dana kembali atau top up dan dapat menjual aset.
Erick menargetkan konsolidasi pengelolaan Dapen dan kebijakan pengelolaan Dapen akan selesai pada 2023.
"Transisi 3 sampai 5 tahun, tergantung kondisi dari masing-masing Dapen. Tapi konsolidasi pengelolaannya di tahun ini. Dan policy-nya di tahun ini," kata Erick Thohir kepada wartawan dikutip Kamis (4/5).
Erick juga menegaskan dana pensiun pelat merah akan dikelola oleh ahlinya agar kesalahan-kesalahan tidak terjadi berulang. "Rencana bulan Mei akhir proses penggabungan manajemen. Jadi misalnya, ini Dapen-Dapen dari pada sendiri-sendiri tidak jelas, salah, koruptif, sebaiknya dikelola oleh ahlinya," katanya.