Auditor Waskita Karya Beri Komentar Soal Dugaan Manipulasi Lapkeu
Kantor akuntan publik Crowe Indonesia yang melakukan audit laporan keuangan atau lapkeu PT Waskita Karya Tbk untuk tahun buku 2021 dan 2022 mengatakan bahwa pemeriksaaan telah dijalankan sesuai prosedur.
“Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan kami telah mengaudit laporan keuangan tersebut. Proses audit atas laporan keuangan Waskita Karya telah sesuai prosedur di mana hasil audit atas laporan keuangan tersebut tertuang dalam laporan auditor independen,” kata manajemen Crowe Indonesia dalam keterangan resmi dikutip Kamis (8/6).
Pihak Waskita selanjutnya menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun dalam melakukan audit laporan keuangan kantor akuntan publik memiliki standar dan prosedur yang sangat jelas dan wajib dilakukan. Dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Crowe Indonesia, Waskita sudah melaporkan rugi bersih tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp 1,83 triliun di 2021 dan Rp 1,67 triliun di 2022.
Adapun arus kas Waskita dari kegiatan operasi tercatat positif yakni senilai Rp 192,78 miliar di 2021 dan tercatat minus Rp 106,58 miliar di 2022.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Crowe Indonesia selaku pihak akuntan publik juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam database Kementerian Keuangan.
“Ini sebuah prosedur yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” kata manajemen Crowe.
Laporan auditor independen menyebutkan, pihak Crowe Indonesia memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Tidak hanya itu, laporan itu juga menyebutkan posisi keuangan Waskita dan entitas anak, serta kinerja keuangan dan arus kas juga telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
“Dengan demikian kami kembali sampaikan bahwa seluruh laporan keuangan klien kami telah melewati prosedur yang ada dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” kata manajemen.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diketahui tengah mengusut dugaan manipulasi lapkeu PT Waskita Karya Tbk atau WSKT. Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, lapkeu Waskita diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. BUMN bakal meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.
"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).