PTPP Garap 7 Proyek di IKN Rp 3,75 Triliun, Berikut Rinciannya

Syahrizal Sidik
13 Juni 2023, 14:42
PTPP Garap 7 Proyek di IKN Rp 3,75 Triliun, Berikut Rinciannya
www.bumn.go.id
PT PP Tbk mengerjakan 7 proyek di IKN senilai Rp 3,75 triliun.

Emiten konstruksi BUMN, PT PP Tbk (PTPP), membukukan kontrak baru dari proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp 3,75 triliun sampai dengan Mei 2023.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi, mengatakan kontrak baru tersebut terdiri dari 7 proyek yang dikerjakan perusahaan yakni, penyiapan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) tahap 1, penyiapan kawasan inti pusat pemerintahan tahap 2, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat, Jalan tol IKN Segmen 3B (Kariangau-Sp Tempadung).

"Selanjutnya Gedung Istana Negara, kantor kepresidenan dan gedung Kementerian Sekretariat Negara RI," kata Bakhtiyar, dalam penjelasannya melalui laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/6).

Bakhtiyar menambahkan, progres pekerjaan KIPP tahap pertama telah mencapai 100% pada Mei. Sedangkan, pekerjaan KIPP tahap kedua telah mencapai 52,14%. Pengerjaan KIPP tahap kedua ditargetkan akan rampung pada November tahun ini.

Selanjutnya, untuk pengerjaan gedung istana negara mencapai 12,83%, kantor kepresidenan 12,52%, dan gedung Kementerian Sekretariat Negara 6,99%.

Adapun, skema pembayaran di proyek IKN yang dikerjakan PTPP menggunakan skema pembayaran bertahap setiap bulannya atau disesuaikan dengan kondisi kontraknya.

Sampai dengan periode Januari hingga Maret 2023, emiten bersandi PTPP ini tercatat mengantongi kenaikan pendapatan 1,86% menjadi Rp 4,36 triliun. Sedangkan, laba bersihnya naik 21,45% menjadi Rp 34,22 miliar.

Total aset perusahaan mencapai Rp 58,69 triliun. Jumlah ini terdiri dari ekuitas senilai Rp 11,16 triliun dan liabilitas Rp 43,81 triliun. Sedangkan, arus kasnya minus Rp 1,16 triliun. Selasa ini, harga saham PTPP bergerak naik 5,13% ke level Rp 615 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 3,81 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...