Sirkuit Mandalika Sisakan Utang Rp 4,6 Triliun, ITDC Minta Kucuran PMN

Patricia Yashinta Desy Abigail
15 Juni 2023, 12:32
Sirkuit Mandalika Sisakan Utang Rp 4,5 Triliun, ITDC Minta Kucuran PMN
ITDC
Sirkuit Mandalika

Perusahaan holding pariswisata Badan Usaha Milik Negara (BUMN) InJourney PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terlilit utang dari proyek Sirkuit Mandalika senilai Rp 4,6 triliun. 

Perusahaan kemudian mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,19 triliun. Rencananya, ITDC akan menggunakan Rp 1,05 triliun dari suntikan PMN tersebut untuk menutup sebagian utang. 

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, mengatakan perusahaan tidak bisa menyelesaikan kewajiban jangka pendek yaitu Rp 1,2 triliun. "Di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage dan kebutuhan modal kerja penyelenggaraan event," kata Dony, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI, dikutip Kamis (15/6).

Dony juga menyebut, kewajiban pembayaran jangka panjang perusahaan mencapai Rp 3,4 triliun. Dirinya telah menyiapkan beberapa strategi untuk menekan utang seperti menghapus event World Superbike (WSBK) dari Sirkut Mandalika.

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) juga merencanakan untuk membuat sirkuit lain untuk kebutuhan ajang internasional. Strategi ini disebut agar pengelola Sirkuit Mandalika lebih untung.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...