Wamen Tiko Siapkan Tiga Strategi Benahi Dapen BUMN Bermasalah
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengkaji lebih lanjut mengenai strategi investasi perusahaan dana pensiun pelat merah agar bisa memaksimalkan fungsinya. Hal ini mengingat, terdapat sejumlah dana pensiun BUMN yang bermasalah bahkan terindikasi kasus korupsi.
Wakil BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko menyebut ada beberapa parameter yang saat ini sedang diperhatikan. Pertama, Rasio Kecukupan Dana (RKD) yang menunjukkan kemapuan perusahaan dalam mengelola liabilitasnya.
Dia menyebut ada hampir 22 perusahaan yang memiliki RKD di bawah 100%, padaham minimal 100%. Menurutnya, ini merupakkan suatu tanda perusahaan yang terlambat menyetor sebab saat perusahaan dapen kekurangan dana pendirinya wajib melakukan tambahan setoran.
"Ini memastikan bahwa perusahaan dapen mempunyai dana yang cukup untuk dikembangkan untuk membayar future liabilities kepada para pensiunan," kata Tiko dalam wawancaranya dengan CNBC Indonesia TV, dikutip Senin (19/6).
Parameter kedua dari sisi imbal hasil (yield) investasi. Tiko menyebut, ada empat 4 perusahaan dana pensiun yang imbal hasilnya di bawah 4%. Jika dapen BUMN menempatkan investasinya di deposito dan Surat Berharga Negara (SBN) saja, menurutnya, minimum imbal hasilnya mencapai 5%.
"Ini kenapa yield-nya ada yang 1,4%, ada yang 0,9%, ada yang 0,1% nah ini yang kami lihat. Kami belum mau mengumumkan nama-namanya karena dalam proses investigasi," katanya.
Tiko akan melihat apakah kecilnya yield karena salah kelola investasi atau memang ada penyelewengan. Sementara, dapen Pelindo memiliki yield hanya 1,4% karena ada penyelewenagan.
Nantinya, setiap dana pensiun yang RKD di bawah 100% harus menyusun rencana kerja untuk melakukan top up untuk mencapai 100% lagi. Kedua, untuk yield-nya jauh di bawah minimal investasi, akan dilakukan investigasi dan harus melakukan optimalisasi.
Tiko juga menyampaikan tiga hal terkait rencana untuk pembenahan dana pensiun pelat merah. Pertama, manfaat dana pensiun yang optimal untuk nasabah. Dia menegaskaan perusahaan dapen harus memastikan janji pemberian manfaat harus sesuai dengan kondisi dana pensiunnya.
"Jangan sampai mereka memberikan janji yang berlebuhan ternyata pendanaannya tidak mampu memenuhi janji itu. Nah ini tugas dari manajemen saat mereka memberikan janji," katanya.
Kedua, kecukupan dana perusahaan dapen setelah melakukan aktuaris kalkulasi dari sisi neraca. "Kecukupan dana ini kalau dikembangkan bunga akturial tertentu 7% - 8% mencapai tidak? Ini akan kami kaji semua," katanya.
Ketiga yaitu kebijakan investasi. BUMN akan melakukan supervisi secara grup agar bisa memastikan investasi dan istrumen agar mendapat imbal hasil atau return yang optimal.
"Nah ini yang kami arahkan ke depan, bertahap. Tentunya karena kami tahu kondisi dana pensiun beda-beda ada yang sehat ada yang kurang sehat ada yang setengah tidak sehat," katanya.