Agung Pomodoro Dapat Kucuran Pinjaman Rp 1,8 Triliun dari Bank Danamon
Emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengantongi pinjaman kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sebesar Rp 1,8 triliun.
Melansir keterbukaan informasi, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No.4 Tanggal 7 Juli 2023 fasilitas kredit itu diberikan kepada APLN sebagai pembiayaan sementara atau bridging loan.
Fasilitas pinjaman ini sehubungan dengan pelaksanaan penawaran untuk membeli secara tunai atas senior notes 5,95% yang akan jatuh tempo pada 2024 mendatang.
Senior notes adalah jenis obligasi yang didahulukan dari utang lain jika perusahaan menyatakan pailit dan terpaksa likuidasi. Senior notes tersebut diterbitkan oleh APL Realty Holdings Pte. Ltd, anak perusahaan APLN yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Singapura. Pemberian jaminan merupakan transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020.
“Transaksi tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha mengingat perseroan mendapatkan keuntungan secara finansial,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (25/7).
Untuk menjamin utang perseroan kepada Bank Danamon, APLN dengan anak usahanya telah mendatangani beberapa dokumen jaminan. Seperti surat kuasa memberi hak tanggungan (SKMHT) dari APLN kepada Bank Danamon dan SKMHT PT Karya Pratama Propertindo kepada Bank Danamon.
Hingga sesi pertama perdagangan hari ini, saham APLN turun 0,60% ke level Rp 167 per saham. Volume perdagangan mencapai 11,03 juta dengan nilai transaksi Rp 1,85 miliar. Sedangkan kapitalisasi pasar mencapai Rp 3,79 triliun. Sejak awal tahun ini, saham APLN sudah meningkat 8,44%.