Waskita Batal Terima PMN Rp 3 Triliun, Bagaimana Nasib Proyeknya?

Syahrizal Sidik
6 Agustus 2023, 17:14
 Waskita Batal Terima PMN Rp 3 Triliun, Bagaimana Nasib Proyeknya?
Katadata
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya

Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), batal menerima kucuran penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun untuk tahun anggaran 2022. Sedianya, dana itu akan digunakan untuk membiayai penyelesaian Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Pembatalan penyaluran PMN ini menindaklanjuti surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selakua Ketua Komite Privatisasi pada 10 Mei 2023 lalu dalam surat bertarikh EK.5/126A/M.EKON/05/2023 perihal tindak lanjut dana PMN untuk Waskita Karya.

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan," tulis pengumuman yang disampaikan Direktur Utama WSKT, Mursyid, dikutip Minggu (6/8).

Mursyid mengatakan, pembatalan penyaluran dana PMN TA 2022 tersebut akan berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP). Namun, manajemen Waskita menyebut akan berkomitmen memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dalam mencari sumber pendanaan alternatif untuk tetap menyelesaikan proyek.

Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan PMN ke Waskita Karya Rp 3 triliun tahun lalu melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue yang semula direncanakan pada awal Desember.

Namun, rencana itu kemudian tertunda karena perusahaan beralasan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...