Emiten Milik Aguan PANI Akan Lepas 8 Miliar Saham Lewat Rights Issue

Patricia Yashinta Desy Abigail
10 Agustus 2023, 14:11
Emiten Milik Aguan PANI Akan Lepas 8 Miliar Saham Lewat Rights Issue
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap bagunan ruko di wilayah Tokyo Aapartemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Emiten pengembang PIK 2, PANI berencana melepas 8 miliar saham baru melalui aksi korporasi rights issue.

Emiten pengembang properti, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK 2 berencana melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (10/8), perusahaan yang dimiliki pengusaha nasional Sugianto Kusuma alias Aguan ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 8 miliar saham dengan nominal Rp 100 per saham. 

Perusahaan belum menetapkan harga pelaksanaan dari rights issue tersebut, namun bila mengacu pada penutupan harga saham PANI pada tiga bulan terakhir di level Rp 1.155 setiap sahamnya, perusahaan berpotensi meraih dana sekitar Rp 9,24 triliun. Per hari ini, saham PANI naik 3,07% ke level Rp 1.845 setiap saham dengan kapitalisasi pasar Rp 24,96 triliun. 

Dalam prospektusnya, manajemen PANI mengatakan rencana rights issue ini diharapkan dapat berdampak positif bagi pengembangan bisnis perusahaan. 

"Rights issue ini akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan aset dan mendukung pertumbuhan pendapatan perseroan ke depannya," tulis manajemen PANI, Kamis (10/8). Sehingga aksi korporasi ini diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Manajemen PIK 2 juga menyebut, pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan haknya untuk melakukan pembelian saham baru sesuai dengan HMETD yang dimilikinya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya atau dilusi.

Agar dapat melakukan rights issue, perusahaan akan memint persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Selain itu perusahaan juga meminta izin hingga terbitnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut tanggal-tanggal penting terkait rencana pelaksanaan RUPSLB PANI:

  • 2 Agustus: Pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada OJK
  • 9 Agustus: Pengumuman RUPSLB pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
  • 9 Agustus: Pengumuman keterbukaan Informasi terkait rencana rights issue
  • 23 Agustus: Penutupan pencatatan dalam daftar pemegang saham atau recording date
  • 24 Agustus: Pemanggilan RUPSLB pada situs web KSEI, situs web BEI
  • 15 September: Penyelenggaraan RUPSLB
  • 19 September: Pengumuman hasil RUPSLB pada situs web KSEI, BEI dan perseroan

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...