Jadi Komisioner OJK, Hasan Fawzi Mundur dari Komisaris Merdeka Battery

Syahrizal Sidik
15 Agustus 2023, 12:33
Jadi Komisioner OJK, Hasan Fawzi Mundur dari Komisaris Merdeka Battery
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi berpose di depan para jurnalis foto usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/8/2023). Hasan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris MBMA seiring tugas barunya di OJK.

Hasan Fazwi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA). Pengunduran ini karena Hasan mengemban tugas barunya sebagai Anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023 hingga 2028.

Dalam pengumuman di laman keterbukaan informasi bursa, Corporate Secretary MBMA, Deny Greviartana Wijaya, mengatakan perusahaan telah menerima surat pengunduran diri Hasan Fawzi pada 29 Juli 2023 lalu selaku Komisaris Independen Merdeka Battery.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (6) anggaran dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 27 POJK No. 33/2014, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Hasan Fawzi sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung telah resmi melantik Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu. Ia dilantik bersama dengan Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pelantikan dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner OJK. Keduanya menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio.

Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Head of System Development Department Kustodian Depositori Efek Indonesia (KDEI) pada 1993 sampai 1997. Ia juga pernah menjabat Direktur Utama KPEI selama dua periode yakni 2012 - 2015 dan 2015 - 2018 dan berlanjut menjadi Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia periode 2018 sampai dengan 2022. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...