Sumber Global Energy Tebar Dividen Interim Rp 115 M, Simak Jadwalnya

Lona Olavia
27 Agustus 2023, 12:50
Sumber Global Energy Tebar Dividen Interim Rp 115 M, Simak Jadwalnya
Dokumentasi perseroan

Emiten yang bergerak di bisnis tambang batu bara dan energi terbarukan, PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. Jumlah dividen interim sebesar Rp 115 miliar atau Rp 28 per saham. 

Presiden Direktur PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) Welly Thomas mengatakan, pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan rapat direksi yang digelar pada 23 Agustus 2023.

“Pembagian dividen ini berasal dari laba bersih perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023,” katanya dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Minggu (27/8).

Pada periode tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 611,65 miliar. Laba itu naik 28,45% dibandingkan laba semester satu tahun lalu Rp 476,18 miliar. Raihan laba itu sejalan dengan pendapatan perseroan yang melesat 72,51% menjadi Rp 6,04 triliun dari sebelumnya Rp 3,55 triliun.

Berikut jadwal pembagian dividen PT Sumber Global Energy Tbk: 

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 September 2023
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 5 September 2023
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 6 September 2023
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 7 September 2023
  • Recording Date: 6 September 2023
  • Pembayaran dividen interim: 22 September 2023

Saham SGER pada perdagangan Jumat (25/8) ditutup menguat 6,15% ke posisi Rp 1.380. Dalam sepekan, harga saham SGER telah naik 16,64% dan secara year to date melesat 113,95%.

Di sisi lain BEI tengah memantau pergerakan saham SGER lantaran adanya peningkatan harga saham SGER di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SGER, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan BEI dikutip, Kamis (24/8). 

Selain itu investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...