Kucurkan Rp 510 Miliar, Bank Sinarmas Dirikan Bank Nano Syariah

Patricia Yashinta Desy Abigail
28 Agustus 2023, 11:34
Kucurkan Rp 510 Miliar, Bank Sinarmas Dirikan Bank Nano Syariah
Dokumentasi perseroan

PT Bank Sinarmas Tbk mendirikan Bank Nano Syariah sebagai hasil pemisahaan atau spin off unit usaha syariah (UUS). Nilai transaksi dari pendirian ini sebesar Rp 510 miliar.

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo mengatakan, perseroan telah memperoleh persetujuan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemisahaan UUS dengan mendirikan bank umum syariah baru dengan nama PT Bank Nano Syariah.

"Pendirian bank umum syariah ini bersama-sama dengan PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Asuransi Sinar Mas dengan nilai transaksi Rp 510 miliar," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (28/8).

Dana Rp 510 miliar merupakan setoran modal Bank Sinarmas yang merupakan dana internal emiten dengan kode saham BSIM tersebut.

Frenky menjelaskan, pemisahan UUS perseroan dengan mendirikan bank umum syariah baru sebagai pemenuhan kewajiban berdasarkan Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Selain itu PT Bank Nano Syariah sebagai bank umum syariah hasil pemisahan, harus melakukan kegiatan operasional paling lama 60 hari kerja sejak izin usaha diterbitkan. Sebelum kegiatan operasional Bank Nano Syariah dilakukan, nasabah UUS bank syariah tetap dapat melakukan transaksi dan layanan sebagaimana biasanya.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...