WIKA Tunda Pelaksanaan RUPSLB Terkait Persetujuan Restrukturisasi

Patricia Yashinta Desy Abigail
22 September 2023, 16:01
WIKA Tunda Pelaksanaan RUPSLB Terkait Persetujuan Restrukturisasi
ARIEF KAMALUDDIN | KATADATA
Wijaya Karya menunda pelaksanaan RUPSLB dengan agenda meminta persetujuan usulan restrukturisasi yang seharusnya digelar pada Jumat ini, 22 September 2023.

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB yang seharusnya digelar pada Jumat (22/9) ini. Agenda RUPSLB tersebut untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait usulan restrukturisasi keuangan.

Dalam pengumumannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, perusahaan mengubah jadwal RUPSLB menjadi Jumat 13 Oktober 2023. "Informasi lain terkait penyelenggaraan RUPSLB 2023 tetap mengacu pada pemanggilan RUPSLB 31 Agustus," kata manajemen perusahaan pelat merah itu, dikutip Jumat (22/9).

Namun, perusahaan tidak membeberkan alasan lebih lanjut terkait penundaan RUPSLB tersebut. "Perseroan butuh untuk memperoleh persetujuan RUPS atas usulan restrukturisasi yang diajukan," tulis Wijaya Karya

Selain itu, manajemen WIKA turut menyebut jika perusahaan dalam masa pemulihan keuangannya dan perusahaan ingin jika restrukturisasi bisa berdampak dan mendukung pemulihan keuangan perseroan. 

Sebagai informasi, menurut laporan keuangan Wijaya Karya sampai dengan periode semester pertama tahun ini, terdapat utang bank jangka pendek Rp 14,66 triliun, turun dari periode sama tahun sebelumnya Rp 14,78 triliun. Utang bank jangka pendek tersebut terdiri dari pihak berelasi Rp 9,7 triliun dan pihak ketiga Rp 4,96 triliun.

Utang bank perusahaan kepada pihak berelasi yaitu PT Bank Mandiri Tbk yaitu Rp 3,87 triliun. Lalu PT Bank Negara Indonesia Tbk Rp 990 miliar, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk senilai Rp 504,54 miliar, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk yaitu 260,09 miliar.

Perusahaan mencatatkan sejumlah utang jangka panjang hingga Rp 5,58 triliun hingga kuartal dua 2023. Utang jangka panjang dibagi menjadi dua yaitu pihak berelasi Rp 2,72 triliun dan pihak ketiga Rp 3 triliun.

Lalu, terdapat utang perusahaan dengan nilai yang besar ke beberapa bank pada segmen pihak ketiga yakni PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dengan total utang Rp 1,47 triliun, PT Bank HCBC Indonesia senilai Rp 982,06 miliar dan PT Pan Indonesia Tbk sejumlah Rp 750 miliar. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...