Terancam Delisting, Waskita Karya Kebut Restrukturisasi Induk

Patricia Yashinta Desy Abigail
24 November 2023, 06:53
Waskita Karya, WSKT, waskita, delisting
Katadata
Foto Ilustrasi. Bursa Efek Indonesia atau BEI pada Rabu (22/11) yang menyatakan bahwa WSKT berpotensi delisting setelah enam bulan disuspensi.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) optimistis suspensi saham perseroan dapat dibuka kembali pada kuartal I 2024 dengan menyelesaikan perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA). 

Perusahaan merespons pengumuman Bursa Efek Indonesia atau BEI  pada Rabu (22/11) yang menyatakan bahwa WSKT berpotensi delisting setelah enam bulan disuspensi. 

Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, pengumuman potensi delisting yang dijatuhkan kepada perseroan merupakan bagian dari peraturan Bursa Efek Indonesia atau BEI. Menurut catatan, saham Waskita Karya telah menjalani suspensi selama enam bulan sejak bulan Mei 2023. Suspensi ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perseroan.

Menurut dia, suspensi saham dapat dilakukan sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi. Dengan demikian, menurut dia, delisting terhadap saham perseroan baru akan terjadi paling cepat pada bulan Mei 2025

"Oleh karena itu, perseroan optimis dapat menyelesaikan peninjauan MRA," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/11).

Menurutnya, perusahaan optimis akan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi sehingga suspensi saham perseroan dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan triwulan I 2024.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...