Emiten Kongsi Aguan - Salim PANI Tetapkan Harga Rights Issue Rp 5.000

Nur Hana Putri Nabila
24 November 2023, 12:16
Emiten Kongsi Aguan - Salim PANI Tetapkan Harga Rights Issue Rp 5.000
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Papan reklame pemasaran rumah dan apartemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Senin (31/7).

Emiten properti kongsi Grup Agung Sedayu dan Salim PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menetapkan harga pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PHMMETD) atau rights issue senilai Rp 5.000 per lembar. Sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp 10,5 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menawarkan sebanyak 2,09 miliar saham biasa. Nilai nominal aksi korporasi itu senilai Rp 100 per saham atau mewakili 13,42% dari jumlah saham perseroan. Hal itu setelah mendapat pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 22 November 2023.  

Di samping itu, PT Multi Artha Pratama (MAP) sebagai pemegang saham utama memiliki 88,07% saham dari jumlah modal yang disetor pada 6 November 2023. Dengan demikian MAP akan menyerap sebanyak 1,84 miliar HMETD dengan nilai sebesar Rp 9,23 triliun.

Selain itu apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya.

Jika alokasi tersebut masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka pembeli siaga akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham, sebanyak-banyaknya 250 juta saham.

Dana hasil rights issue akan digunakan untuk sejumlah keperluan. Senilai Rp 9,48 triliun untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh tujuh perusahaan target. Sisanya senilai Rp 990 miliar akan digunakan untuk penambahan penyertaan perseroan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh salah satu entitas anak, yakni PT Panorama Eka Tunggal (PET), yaitu sebanyak 990.000 saham baru atau setara dengan 99% kepemilikan saham dalam PET.

Selanjutnya dana dari penambahan penyertaan tersebut akan digunakan oleh PET untuk pembelian tanah di daerah PIK 2 dari PT Karya Indah Raya dan PT Wahana Utama Karya, pihak terafiliasi dari perseroan. PET berencana membeli tanah seluas kurang lebih 22 Ha dari PT Karya Indah Raya dengan nilai sekitar Rp 620,63 miliar termasuk PPn dan seluas kurang lebih 13 Ha dari PT Wahana Utama Karya dengan nilai sekitar Rp 374,97 miliar termasuk PPn.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...