PPA Bakal Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun di 2024
PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA berencana menerbitkan obligasi Rp 2 triliun pada 2024. Direktur Utama PPA Avianto Ishtihardjo mengatakan, tujuan penerbitan obligasi unntuk membiayai sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang berada di bawah nauangan PPA.
"Ada 15 perusahaan dalam naungan PPA yang memerlukan kucuran dana," ungkap Avianto kepada wartawan di Jawa Tengah, Senin (12/12).
Dalam data yang dipaparkan oleh Avianto, perusahaan yang akan meraih kucuran investasi dengan nominal besar yaitu PT Persero Batam untuk membangun peti emas dan fasilitas infrastruktur. Namun demikian, Avianto tidak mengungkapkan nominal investasi untuk PT Persero Batam.
Selain itu, Avianto turut menyampaikan jika pada 2024 mendatang, PPA sudah mempunyai sumber dana. Misalnya dari anak usaha Danareksa yang dapat menerbitan SBK atau Surat Berharga Komersial dengan jangka waktu satu tahun. Sumber dana lainnya dapat berupa fasilitas pendanaan dari bank.
Sebagai informasi, PPA sebelumnya telah menerbitkan obligasi II Tahun 2023 senilai Rp 3 triliun. Dalam data Bursa Efek Indonesia atau BEI, PPA menerbitkan dalam bentuk dua seri. Untuk seri A senilai Rp 661,6 miliar memiliki kupon bunga tetap sebesar 7% per tahun, yang berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Sedangkan untuk seri B yaitu Rp 788,1 miliar memiliki tenor selama 5 tahun dan bunga obligasi yang ditawarkan sebesar 7,80%.
Saat itu, dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi tersebut setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi digunakan seluruhnya oleh perseroan untuk modal kerja perseroan. Khususnya pada kegiatan investasi dan pengelolaan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan.
Hal ini berdasarkan hasil kajian kelayakan yang akan dilakukan oleh perseroan. Kegiatan investasi dan pengelolaan NPL perbankan merupakan bagian dari pilar bisnis perseroan.