Simak Informasi Terkini Proses Go Private Emiten Grup Salim META
Rencana PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk melakukan delisting dan go private telah mendapatkan restu dari pemegang saham independen. Restu didapatkan pada RUPSLB yang diselenggarakan pada 19 Desember 2023 yang lalu.
Head of Corporate Communication PT Nusantara Infrastructure Tbk Indah D.P. Pertiwi, mengatakan, saat ini proses tersebut akan memasuki tahap registrasi penawaran tender oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesi Services (MPTIS).
“Perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk meminta pembukaan suspensi perdagangan saham ke Bursa setelah persetujuan RUPSLB diperoleh agar pemegang saham dapat memilih untuk menjual sahamnya atau menunggu penawaran Voluntary Tender Offer (VTO),” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (30/12).
Adapun ketentuan pelaksanaan proses penawaran tender sukarela telah diatur pada POJK No.3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, POJK
No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, POJK No.54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.
Lalu Peraturan Bursa No.I-I Tahun 2004 tentang Pencatatan Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, serta Peraturan Bursa No.I-L Tahun 2023 tentang Suspensi Efek.
Adapun untuk mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, efisien, dan perlindungan terhadap investor publik, maka dalam proses go private dan voluntary delisting saham yang sedang berlangsung, pihak Bursa belum dapat menfasilitasi permintaan pembukaan suspensi perdagangan saham META.
Hal itu sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Bursa kepada perusahaan melalui surat No. S-11107/BEI.PP1/12-2023 tanggal 21 Desember 2023.
“Kami memahami bahwa proses menuju go private ini tidak instan dan perlu waktu, untuk itu kami mohon para pemegang saham dapat mengikuti seluruh prosesnya sesuai ketentuan,” kata Indah.