XL Axiata Ubah Kegiatan Usaha dan Susunan Komisaris

Nur Hana Putri Nabila
11 Januari 2024, 14:34
XL Axiata Ubah Kegiatan Usaha dan Susunan Komisaris
Dokumentasi Perseroan
Button AI Summarize

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui perubahan anggaran dasar sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha, termasuk pembahasan studi kelayakan terkait penambahan bidang usaha. RUPSLB yang digelar Kamis (11/1) juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan RUPSLB XL Axiata menyetujui atas perubahan pasal tiga anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.

“Hal itu termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Dian dalam keterangan resminya, Kamis (11/1). 

Untuk melancarkan aksi tersebut EXCL telah menunjuk penilai independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP). Penilai independen tersebut akan memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata. 

Seperti diketahui, EXCL sebelumnya mengumumkan perluasan kegiatan usaha baru di beberapa bidang yang akan menunjang kegiatan utama perseroan. Ekspansi kegiatan usaha ini diyakini bias membuahkan imbal hasil investasi sebesar 43,50%.

Bidang-bidang kegiatan usaha yang akan diperluas yaitu penyelenggaraan telekomunikasi, aktivitas pemrogram dan konsultasi komputer, aktivitas jasa informasi, perdagangan besar, aktivitas konsultasi manajemen, dan aktivitas keuangan.

RUPSLB juga menerima pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota dewan komisaris XL Axiata terhitung sejak 90 hari dari pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023. Sementara untuk direksi tidak ada perubahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...