XL Axiata Ubah Kegiatan Usaha dan Susunan Komisaris

Nur Hana Putri Nabila
11 Januari 2024, 14:34
XL Axiata Ubah Kegiatan Usaha dan Susunan Komisaris
Dokumentasi Perseroan
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui perubahan anggaran dasar sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha, termasuk pembahasan studi kelayakan terkait penambahan bidang usaha. RUPSLB yang digelar Kamis (11/1) juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan RUPSLB XL Axiata menyetujui atas perubahan pasal tiga anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.

“Hal itu termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Dian dalam keterangan resminya, Kamis (11/1). 

Untuk melancarkan aksi tersebut EXCL telah menunjuk penilai independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP). Penilai independen tersebut akan memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata. 

Seperti diketahui, EXCL sebelumnya mengumumkan perluasan kegiatan usaha baru di beberapa bidang yang akan menunjang kegiatan utama perseroan. Ekspansi kegiatan usaha ini diyakini bias membuahkan imbal hasil investasi sebesar 43,50%.

Bidang-bidang kegiatan usaha yang akan diperluas yaitu penyelenggaraan telekomunikasi, aktivitas pemrogram dan konsultasi komputer, aktivitas jasa informasi, perdagangan besar, aktivitas konsultasi manajemen, dan aktivitas keuangan.

RUPSLB juga menerima pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota dewan komisaris XL Axiata terhitung sejak 90 hari dari pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023. Sementara untuk direksi tidak ada perubahan.

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
  • Komisaris: Vivek Sood
  • Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
  • Komisaris Independen:  Muliadi Rahardja
  • Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
  • Komisaris Independen: Julianto Sidarto

Dewan Direksi

  • Presiden Direktur: Dian Siswarini
  • Direktur: Feiruz Ikhwan
  • Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
  • Direktur: Yessie Dianty Yosetya
  • Direktur: David Arcelus Oses
  • Direktur: I Gede Darmayusa 

Di sisi lain, XL Axiata dan PT Axiata Digital Labs Indonesia (ADLI) telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan nilai transaksi Rp 168,07 miliar dalam setahun. Adapun objek dalam transaksi ini adalah penyediaan layanan profesional yang berkaitan dengan BSS & pengembangan sistem pendukung, pengembangan digital touchpoint dan pengembangan middleware.

Dalam prospektus ringkasnya disebutkan bahwa salah satu tujuan daripada transaksi afiliasi ini yaitu akan meningkatkan optimalisasi pengembangan dan pemeliharaan aplikasi IT di perseroan. "Dengan peningkatan optimalisasi tersebut, diharapkan time to market menjadi lebih cepat serta dapat mendukung pencapaian target bisnis perseroan," kata manajemen XL.

Manajemen XL juga menyebut, rencana transaksi diharapkan dapat menjadi konsolidasi pengembangan aplikasi IT perseroan sehingga membuat biaya pengembangan aplikasi IT menjadi lebih mudah diselaraskan. Adanya standarisasi pekerjaan pengembangan aplikasi akan membuat durasi penyelesaian pekerjaan menjadi lebih cepat.

 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...