WIKA Dapat Restu Rights Issue 92 Miliar Saham untuk Perbaiki Keuangan
Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Persetujuan ini diberikan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 12 Januari 2024.
Melansir keterangan resmi perusahaan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA akan mengeluarkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 92,23 miliar saham seri B dengan nominal Rp 100 per saham.
"Rapat pemegang saham menyetujui rights issue dengan menerbitkan saham baru dengan jumlah yang diterbitkan 92,23 miliar saham seri B," tulis manajemen perseroan, dikutip Selasa (16/1).
Dalam RUPSLB WIKA terdapat dua agenda pembahasan yaitu ang dibahas yakni persetujuan atas PMHMETD dan perubahan pasal 4 anggaran dasar perseroan. Dana hasil rights issue ini nantinya akan digunakan untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan dan menyelesaikan Proyek Strategis Nasional di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hasil rapat umum pemegang saham juga menghasilkan pemberian wewenang kepada direksi untuk melakukan segala tindakan untuk pelaksanaan rights issue. Hal ini dengan dilakukannya mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, WIKA mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp 6 triliun pada 2024. Kementerian Keuangan memperkirakan kondisi keuangan WIKA baru akan membaik pada 2043 jika perusahaan tidak menerima PMN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan PMN senilai Rp 6 triliun yang diajukan emiten konstruksi pelat merah ini sebagai salah satu strategi untuk memperkuat keuangan WIKA.
"Pada 2014 sampai 2022 terjadi pertumbuhan aset yang signifikan yang ditopang oleh peningkatan liabilitas. Jadi, kebanyakan peningkatan aset karena pembiayaan pinjaman atau utang," ujar Rio dalam Rapat Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (20/9).