Saham Antam Merosot usai Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Syahrizal Sidik
2 Februari 2024, 14:33
Saham Antam Merosot usai Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Button AI Summarize

Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), bergerak melemah pada perdagangan Jumat ini (2/2) setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus korupsi emas Antam.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ANTM, melemah 0,33% ke level Rp 1.530 per lembarnya. Hari ini, saham Aneka Tambang ditransaksikan sebanyak 5.662 kali dengan volume 20,37 juta saham dan nilai transaksi Rp 31,24 miliar. Nilai kapitalisasi pasar Antam turut merosot Rp 36,77 triliun. Bila dilihat sejak awal tahun ini, saham Aneka Tambang melemah 10,56%.

Kejagung menetapkan mantan General Manajer (GM) Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka baru setelah sebelumnya menetapkan tersangka dan menahan pengusaha properti, Budi Said. 

Penetapan tersangka baru setelah Budi Said ini dilakukan Korps Adhyaksa usai melakukan pemeriksaan 7 saksi pada Kamis kemarin (2/2). Menurut Kuntadi, dari 7 orang saksi yang diperiksa hari ini, satu saksi dinaikkan statusnya sebagai tersangka. 

"Satu di antaranya adalah saudara AHA, selaku mantan general manajer periode 2018," kata Kuntadi. 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kata Kuntadi, penyidik berkesimpulan terhadap cukup alat bukti untuk meningkatkan status AHA sebagai tersangka. Alat bukti tersebut ditemukan dari penetapan tersangka terdahulu, yakni Budi Said pada Kamis (18/1).

Kuntadi menjelaskan, dalam kasus ini AHA yang pada tahun 2018 menjabat sebagai GM PT Antam bersepakat bersama Budi Said untuk melakukan transaksi jual beli logam mulia Antam di luar mekanisme yang ada.  

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...