Bursa Cabut Notasi Khusus Saham Antam Usai Menang Gugatan PKPU

Patricia Yashinta Desy Abigail
16 Februari 2024, 16:21
Bursa Cabut Notasi Khusus Saham Antam Usai Menang Gugatan PKPU
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Bursa telah menghapus notasi khusus saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) usai memenangkan gugatan PKPU.
Button AI Summarize

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) merespons terkait dengan pencabutan notasi khusus yang sempat disematkan oleh Bursa Efek Indonesia atau BEI. Notasi khusus itu karena ANTM sempat tersandung gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh crazy rich Surabaya, Budiman Said.

Pencabutan gugatan PKPU ini sesuai dengan putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus dalam nomor 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 6 Februari 2024.

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, pencabutan notasi khusus pada saham ANTM ini seiring dengan dimenangkannya pencabutan PKPU yang sempat menjerat perusahaan pelat merah ini. Sebagaimana diketahui, BEI menyematkan notasi khusus dengan kriteria M yaitu adanya permohonan PKPU oleh penggugat.

"Dengan penetapan Pengadilan Niaga, maka notasi khusus pada saham ANTM sudah dicabut oleh BEI mengingat sudah tidak ada pihak yang mengajukan PKPU," kata Syarif dalam keterangan resminya, Jumat (16/2).

Syarif menyampaikan jika Antam berkomitmen untuk memastikan pengelolaan seluruh komoditas inti dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan taat asas sejalan dengan penerapan prinsip good corporate governance.

"Perusahaan juga berharap dengan kondisi ini akan semakin meningkatkan kepercayaan pemegang saham terhadap Antam," sebutnya.

Berdasarkan data perdagangan, sampai dengan pukul 15.35 WIB, harga saham Aneka Tambang turun 0,32% ke level Rp 1.535 per saham dari harga penutupan pada Kamis (15/2) Rp 1.540. Harga sahamnya di awal pembukaan perdagangan sempat naik pesat hingga menyentuh level Rp 1.560 per saham dengan level terendah di Rp 1.530 per saham.

Volume saham yang diperdagangkan tercatat 21,16 juta dengan nilai transaksi Rp 32,63 miliar. Sementara itu, frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 5.688 kali, dengan kapitalisasi market Rp 36,89 triliun.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...