WIKA Restrukturisasi Utang dengan 15 Kreditur Senilai Rp 20,79 Triliun

Nur Hana Putri Nabila
1 Maret 2024, 13:12
WIKA Restrukturisasi Utang dengan 15 Kreditur Senilai Rp 20,79 Triliun
ARIEF KAMALUDDIN | KATADATA
Button AI Summarize

Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan 15 lembaga keuangan menyepakati perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA) dengan nilai penyaluran atau outstanding Rp 24,79 triliun. 

Secara rinci, transaksi tersebut dibagi menjadi tiga tranche. Tranche A jumlah terutang sebesar Rp 17,36 triliun. Kemudian Tranche B sebesar Rp 2,14 triliun dan Tranche C Rp 1,28 triliun.

Corporate Secretary Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, penandatanganan Akta Penundukan Diri (Aksesi) oleh Kreditur Aksesi dilaksanakan pada 28 Februari 2024. Ia juga mengatakan pertimbangan dilakukannya transaksi tersebut untuk melakukan restrukturisasi atas utang perseroan yang disertai dengan transformasi bisnis dan keuangan. 

Hal itu bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional dan keuangan perseroan, serta kemampuan WIKA untuk melunasi seluruh utang kepada kreditur. 

Berikut deretan kreditur yang menyetujui restrukturisasi utang Wijaya Karya:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 
  4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 
  5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk 
  6. PT Bank HSBC Indonesia 
  7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk 
  8. PT Bank ICBC Indonesia 
  9. PT Bank DKI
  10. PT Bank Pan Indonesia Tbk atau PT Bank Panin Tbk
  11. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank)
  12. PT Indonesia Infrastructure Finance
  13. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
  14. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
  15. PT Bank Danamon Indonesia Tbk   

Dengan tercapainya MRA, WIKA akan fokus melanjutkan metode penyehatan lain untuk menciptakan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Selain itu, WIKA akan berfokus aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek-proyek strategis yang telah ditugaskan kepada perseroan. 

Sebelumnya Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menjelaskan metode penguatan struktur permodalan telah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden RI No 76 Tahun 2023. Peraturan Presiden itu tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue (HMETD) lewat RUPSLB 12 Januari 2024.

Perseroan juga mengambil langkah perbaikan portofolio orderbook. Orderbook atau buku pesanan merupakan daftar pesanan pembelian dan penjualan untuk suatu aset, seperti saham atau cryptocurrency, yang disusun berdasarkan harga dan jumlah yang ditawarkan.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...