Laba PTPP Meroket 77% Ditopang oleh Segmen Ini
Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan Tbk atau PTPP membukukan laporan keuangan positif sepanjang 2023.
PTPP mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp 481,36 miliar. Nilai tersebut meroket 77% dari periode 2022 yakni sebesar Rp 271,69 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, pendapatan PTPP juga meningkat sebesar 5,6% menjadi Rp 19,99 triliun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 18,92 triliun.
Secara rinci, selama tahun 2023 pendapatan perusahaan PTPP meningkat karena kinerja segmen engineering, procurement dan construction (EPC) mencatatkan kenaikan sebesar 98% menjadi Rp 2,33 triliun dari sebelumnya Rp 1,17 triliun. Begitu pula dengan segmen properti dan real estate yang melonjak sebesar 13%, meningkat dari Rp 1,97 triliun menjadi Rp 2,24 triliun.
Pertumbuhan kinerja PTPP selama 2023 juga didukung oleh pendapatan dari aset keuangan proyeksi yang meningkat menjadi Rp 304 miliar dari sebelumnya Rp 168 miliar. Bisnis persewaan peralatan juga naik dari Rp 132 miliar menjadi Rp 153 miliar.
Namun, pendapatan dari bisnis energi justru mengalami penurunan dari Rp 147,605 miliar menjadi Rp 147,106 miliar. Pendapatan dari jasa konstruksi juga terkoreksi menjadi Rp 14,68 triliun dari sebelumnya Rp 15,28 triliun.
PTPP juga mencatatkan pendapatan dari bisnis jalan tol sebesar Rp 68,30 miliar. Sedangkan pada 2022 emiten konstruksi pelat merah itu tidak mengantongi pendapatan dari usaha jalan tol. Bisnis pracetak pada 2023 turut melejit dari sebelumnya Rp 36 miliar menjadi Rp 59 miliar.
Seiring dengan hal itu, beban pokok pendapatan perseroan pun membludak. Utamanya berasal dari beban di sektor EPC yang naik menjadi Rp 2,13 triliun dibandingkan sebelumnya Rp 1,33 triliun. Beban di segmen properti dan realti juga membengkak dari sebelumnya Rp 1,18 triliun menjadi Rp 2,15 triliun.
Termasuk beban di sektor pendapatan keuangan yang melonjak menjadi Rp 55 miliar dari sebelumnya Rp 16 miliar. Tanpa kecuali, beban pokok pendapatan di bisnis jalan tol yang tercatat sebesar Rp 39 miliar. Seiring dengan meningkatnya beban pokok pendapatan alhasil laba kotor PTPP pun terpangkas dari sebelumnya Rp 2,67 triliun menjadi Rp 2,38 triliun.
Beban usaha PTPP naik 6,10% secara tahunan menjadi Rp 741 miliar dari sebelumnya Rp 698 miliar yang berasal dari penambahan beban pegawai menjadi Rp 546 miliar dan beban umum yang bertambah menjadi Rp 169 miliar.