Rombak Jabatan, BNI Tunjuk Orang Istana Jadi Komisaris

Nur Hana Putri Nabila
4 Maret 2024, 17:17
Rombak Jabatan, BNI Tunjuk Orang Istana Jadi Komisaris
BNI
Button AI Summarize

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI merombak jajaran komisaris perseroan. 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyampaikan RUPST yang digelar Senin (4/3) menyetujui pemberhentian Susyanto selaku Komisaris BNI dan menunjuk Mohamad Yusuf Permana sebagai penggantinya.

Yusuf diketahui merupakan Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden - Kementerian Sekretaris Negara. Ia juga pernah menjadi staf pribadi istri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, yaitu almarhum Taufiq Kiemas (1999-2002). Setelah itu, ia menjadi staf bagian perjalanan di Biro Protokol Setpres. Kariernya naik hingga menjadi Kabiro Setpres.

RUPST juga memutuskan untuk merombak beberapa direksi sekaligus. Yakni pemberhentian dengan hormat Adi Sulistyowati sebagai Wakil Direktur Utama BNI. Lalu mengalihkan penugasan Putrama Wahju Setyawan sebagai Wakil Direktur Utama BNI dari sebelumnya sebagai Direktur Retail Banking BNI.

Kemudian mengalihkan penugasan Corina Leyla Karnalies menjadi Direktur Retail Banking BNI dari sebelumnya sebagai Direktur Digital & Integrated Transaction Banking BNI. Lalu menyetujui pengangkatan Hussein Paolo Kartadjoemena sebagai Direktur Digital & Integrated Transaction Banking BNI. Sebelumnya menjabat sebagai SEVP of Corporate Development & Transformation BNI.

RUPST juga menyetujui pemberhentian Silvano Winston Rumantir sebagai Direktur Wholesale & International Banking BNI dan diganti kepada Agung Prabowo sebagai Direktur Wholesale & International Banking BNI. Sebelumnya Agung menjabat sebagai Direktur Utama BNI Sekuritas.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...