Waskita Beton Mau Jual Aset Nonproduktif Rp 300 M untuk Bayar Utang

Patricia Yashinta Desy Abigail
27 Maret 2024, 06:00
Waskita Beton Mau Jual Aset Nonproduktif Rp 300 M untuk Bayar Utang
ANTARA FOTO/Moch Asim
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) membeberkan rencananya untuk menjual aset nonproduktif yang ditargetkan hingga Rp 300 miliar untuk membayar utang kepada para kreditur.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir, menjelaskan penjualan aset produktif itu bakal dilaksanakan dengan sistem lelang selama lima tahun, dimulai dari 2024 sampai 2028 nanti. 

"Hal ini untuk jadi penopang kegiatan produksi Waskita Beton Precast. Lalu sebagian lagi untuk membayar menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU," kata Asep, ketika ditemui di Jakarta, Selasa (26/3). 

Sementara perusahaan memasang target untuk dapat melepaskan aset nonproduktif WSBP sebesar Rp 50 miliar di 2024. Dalam catatan yang dipaparkan oleh Asep, WSBP merampungkan pelelangan sebanyak 72 unit aset sejak 28 Februari 2028. Adapun aset tersebut seperti pelelangan truk, genset, batching plant, wheel loader dan sand washing atau fasilitas pencucian pasir. 

Sebagai informasi, batching plant merupakan fasilitas produksi beton untuk mencampur pasir, air, semen dan bahan lain menjadi campuran beton. lalu wheel loader yakni alat yang digunakan untuk mengangkat material yang akan dimuat ke dalam dump truck. 

Begitu banyak usaha perseroan untuk membayar utangnya. Sebelumya, perusahaan menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement untuk mengkonversi utang menjadi saham baru.

Pada 2023 lalu, perusahaan menjelaskan jika pelaksanaan transaksi itu akan berdampak kepada PT Waskita Karya Tbk selaku induk usaha perseroan. Di mana, kepemilikan saham dari Waskita Karya akan terdilusi menjadi maksimal 14,3%. Namun, Waskita Karya nantinya akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Waskita Beton.

“Sehubungan dengan adanya implementasi perjanjian perdamaian dan dilakukannya rencana transaksi, terdilusinya kepemilikan saham Waskita sebagai induk perseroan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari. Namun Waskita akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dari perseroan,” tulis manajemen dalam prospektusnya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...