Bahana TCW Investment Management Bidik Dana Kelolaan Tumbuh 20%
PT Bahana TCW Investment Management menargetkan total dana kelolaan dapat bertumbuh 20% di 2024. Perusahaan menyebut jika target pertumbuhan dana kelolaan berasal dari segmen ritel.
Selain itu, Direktur Bahana TCW Danica Adhitama mengatakan jika Bahana Investment turut memasang target pertumbuhan dana kelolaan di segmen dana pensiun sebesar 10%.
Menurut catatan perseroan, dana pensiun kelolaan Bahana TCW mencapai Rp 2,2 triliun hingga Desember 2023. Danica menjelaskan jika dana pensiun dikelola oleh Bahana TWC Investment dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana atau KPD serta Reksa Dana.
"Sementara untuk pertumbuhan investornya sendiri kami number of account-nya juga sama, kami targetkan di 20 sampai 25%," kata Danica saat ditemui di Jakarta, dikutip Kamis (28/3).
Danica menjelaskan sejumlah sentimen yang mempengaruhi dana kelolaan dapen seperti adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun (Dapen). Menelisik aturan tersebut, dijelaskan soal tata persyaratan dana pensiun yang melakukan investasi pada reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif penyertaan terbatas.
Tidak hanya itu, peraturan juga menjelaskan soal investasi pada dana investasi real estate berbentuk kontrak investasi kolektif. Serta Investasi pada dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif
Beberapa peersyaratan yaitu misalnya memiliki jumlah investasi dengan nilai minimal Rp 1 triliun. POJK juga mengatur dalam peemilihan instrumen yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi. Adapun syaratnya yakni memiliki dana kelolaan alias Asset Under Management (AUM) 10 terbesar.
Menurutnya hal ini diterbitkan OJK agar meningkatkan kehati-hatian. Dirinya juga menilai hal ini sebagai salah satu upaya untuk pengelolaan investasi yang baik. Apalagi banyak kelolaan dana pensiun yang berujung merugikan.
"Ya memang kan kebanyakan dana pensiun penugasan kemarin itu yakni dana pensiun yang belum pernah masuk ke reksa dana. Maupun pengelolaan dana kan jadi memang harus proses imternal yang harus dijalankan dulu," tuturnya.
Walau aturannya ketat, namun Danica memandang hal ini sebagai salah satu upaya positif otoritas keuangan.
"Makanya perlu bertahap nih seperti persetujuan dulu, baru masuk ke investasi kami," tuturnya.