Pefindo Kantongi Mandat Obligasi Rp 53 Triliun, Perbankan Terbanyak

Ringkasan
- Presiden Prabowo menerbitkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang mengatur batasan usia anak dalam penggunaan media sosial. Aturan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
- Terdapat tiga klasifikasi akun anak berdasarkan usia: di bawah 13 tahun, 13-16 tahun, dan 16-18 tahun, dengan anak di bawah 18 tahun wajib mendapat persetujuan dan pengawasan orang tua. Anak usia 13-16 tahun dimungkinkan menggunakan medsos secara mandiri pada platform berisiko rendah.
- Aturan ini juga mewajibkan edukasi digital dari platform, melarang profiling anak untuk tujuan komersial, dan memberikan sanksi bagi pelanggar. Pemerintah menyediakan masa transisi dua tahun dan membuka ruang partisipasi publik untuk penyusunan peraturan lebih lanjut.

PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo mengantongi mandat penerbitan obligasi korporasi dengan total emisi mencapa Rp 53,17 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 48 penerbit dengan sektor pertambangan dan perbankan yang paling banyak berencana menerbitkan surat utang.
Menurut data Pefindo, hingga 31 Maret 2024, sektor perbankan memiliki rencana penerbitan surat utang hingga Rp 7,65 triliun. Peringkat kedua diikuti oleh pertambangan sebesar Rp 5,6 triliun.
Kepala Divisi Riset Ekonomi Pefindo Suhindarto memaparkan dari sektor konstruksi, rencana surat utang yang akan diterbitkan bernilai Rp 4,5 triliun. Nilai ini sama dengan surat utang dari sektor multifinance yang akan turut meramaikan penerbitan surat utang tahun ini.
"Sementara untuk energi dan industri bubur kertas dan tissue sebesar Rp 3,59 triliun dan energi sebesar Rp 3,87 triliun," kata Suhindarto dalam konferensi pers PEFINDO, Kamis (18/4).
Berdasarkan jenis surat utang, rencana untuk penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi sebesar Rp 21,67 triliun. Sementara untuk jenis obligasi sebesar Rp 19,12 triliun serta PUB sukuk senilai Rp 8,25 triliun, dan sukuk Rp 1,59 triliun.
Kemudian terdapat juga Medium Term Notes atau MTN sebesar Rp 2,53 triliun. Sebagai informasi MTN yakni jenis instrumen surat berharga berbasis hutang (bridging finance) yang diterbitkan oleh perusahaan yang membutuhkan pembiayaan selama jangka waktu tertentu.
Suhindarto menyebut jika berdasarkan tahun ini swasta paling banyak memberikan mandat. Rinciannya untuk swasta jumlah perusahaan 29 dengan rencana penerbitan surat utang Rp 30,22 triliuun. Sementara untuk BUMN dan anak prusahaannya yakni BUMD yaitu 19 perusahaan dengan rencana penerbitan surat utang Rp 22,94 triliun.