XL Axiata Akuisisi Unit Bisnis Link Net Rp 1,87 Triliun
Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengumumkan telah menyepakati perjanjian pengalihan bisnis residensial atau B2C milik PT Link Net Tbk (LINK) senilai Rp 1,87 triliun.
Aksi korporasi ini dilakukan di tengah bergulirnya rencana merger antara XL Axiata dengan emiten telekomunikasi Grup Sinar Mas, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen XL Axiata, perusahaan telah menyepakati rencana transaksi afiliasi ini pada 22 Mei 2024, termasuk rencana transaksi pendukung penyewaan atas 3.300.000 Home Passed berupa jaringan HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik Link Net kepada XL Axiata untuk mengintegrasikan bisnis mobile dan fixed broadband.
Rencana transaksi tersebut telah mendapat opini wajar dari KJPP Antonius Setiady & Rekan dengan mengacu pada analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif hingga analisis kewajaran. Aksi korporasi ini berpotensi meningkatkan potensi untuk mempercepat skalabilitas bisnis masing-masing perusahaan antara XL Axiata dan Link Net.
Dalam pertimbangannya, akuisisi bisnis B2C milik Link Net karena pasar layanan fixed broadband dan fixed mobile convergence menjanjikan peluang bisnis saat ini maupun di masa mendatang dengan permintaan layanan yang terus bertumbuh.
“Tingkat penetrasi FBB di Indonesia juga masih sangat rendah, lebih rendah dibandingkan tingkat penetrasi di sebagian negara-negara Asia Tenggara,” tulis manajemen XL Axiata, dikutip Senin (27/5).
Untuk diketahui, saat ini Axiata Berhad merupakan pemegang saham pengendali LINK dengan kepemilikan saham mencapai 76,42%. Sedangkan, XL Axiata menguasai 19,22% saham Link Net.