Saham Timah Merosot Usai Kejagung Umumkan Eks Pejabat ESDM Tersangka

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 Mei 2024, 15:51
Saham Timah Merosot Usai Kejagung Tetapkan Pejabat ESDM Tersangka
Katadata/Hufaz Muhammad
Layar yang menunjukkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Saham PT Timah Tbk (TINS) merosot 0,54% usai Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah. Bambang menjabat sebagai Dirjen Minerba ESDM pada periode 2015-2020.

Berdasarkan data perdagangan sampai dengan pukul 14.45 WIB, harga saham TINS anjlok 0,54% ke level Rp 920 dari level harga penutupan perdagangan Selasa (28/5), yakni Rp 930. Pada awal perdagangan sahamnya sempat berada di zona hijau dengan Rp 955 per saham sebagai level paling tinggi. 

Volume saham yang diperdagangkan tercatat 24,47 juta dengan nilai transaksi Rp 22,86 juta. Sementara itu, frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 3.286 kali. Sementara kapitalisasi pasarnya yaitu Rp 6,85 triliun.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengoreksi nilai kerugian negara dalam kasus korupsi di PT Timah dari Rp 271 triliun menjadi Rp 300 triliun. Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengatakan nilai terbaru itu didapat setelah BPKP melakukan kajian lanjutan. 

Agustina mengatakan perhitungan kerugian negara didasarkan hasil koordinasi dengan melibatkan enam orang ahli. Kerugian menurut Agustina muncul lantaran merusak lingkungan.  Laporan lengkap mengenai dugaan kerugian negara di kasus korupsi Timah ini telah diserahkan BPKP kepada Kejaksaan Agung. 

“Dalam konteks konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan kerusakan yang ditimbulkan dari tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan,” ujar Agustina dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Rabu (29/5). 

Sebelumnya penurunan harga saham TINS juga terjadi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah smelter, termasuk milik Harvey Moeis, sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. 

Saat itu pada Selasa 23 April 2024, harga saham Timah atau TINS terpantau merosot 1,41% ke level Rp 1.050 per lembar saham pada penutupan perdagangan seiring dengan penyitaan lima smelter.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...