Ekuitas Minus, Utang Bengkak, Direksi Indofarma Masih Dapat Tunjangan

Nur Hana Putri Nabila
5 Juli 2024, 13:33
Ilustrasi, kantor pusat PT Indofarma Tbk
Dok. Indofarma
Ilustrasi, kantor pusat PT Indofarma Tbk
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Di tengah belitan fraud, ekuitas negatif, dan beban utang yang semakin membengkak, direksi PT Indofarma Tbk (INAF) masih mendapatkan tunjangan dan fasilitas dari perusahaan. Padahal, perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tercatat memiliki ekuitas negatif Rp 804 miliar pada 2023 dan masih menunggak gaji karyawan Rp 4,23 miliar. 

Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan tahun buku 2023, direksi emiten farmasi itu mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan sebesar satu kali gaji. Kemudian, mereka mendapatkan asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung oleh perusahaan sebesar 25% dan gaji selama satu tahun. Tak hanya itu, direksi Indofarma juga masih menerima tunjangan perubahan sebesar Rp 22,5 juta per bulan.

Sementara itu, fasilitas yang didapatkan direksi emiten BUMN itu antara lain berupa fasilitas transportasi (kendaraan dinas) sebanyak satu unit beserta biaya pemeliharaan dan biaya operasional dengan memperhatikan kondisi keuangan perseroan. Selain itu, ada fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan dan penggantian biaya pengobatan (at cost). Terakhir, direksi Indofarma juga mendapat fasilitas bantuan hukum. 

Besaran gaji yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk direktur utama Indofarma untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp 132,5 juta per bulan. Sedangkan perhitungan gaji direktur lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama atau sebesar Rp 112,62 juta per bulan.

Tidak jauh berbeda dengan para direksi, anggota Dewan Komisaris INAF juga menerima fasilitas dan tunjangan.  

Fasilitas untuk Dewan Komisaris berupa:

  1. Fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan (at cost).
  2. Fasilitas bantuan hukum

Tunjangan Dewan Komisaris:

  1. Tunjangan Hari Raya Keagamaan satu kali honorarium
  2. Asuransi purna jabatan premi yang ditanggung oleh perseroan sebesar 25% dari honorarium selama satu tahun. 
  3. Tunjangan transportasi sebesar 20% dari honorarium per bulan. 

Adapun perhitungan honorarium komisaris utama sebesar 45% dari gaji direktur utama. Kemudian, perhitungan honorarium anggota Dewan Komisaris sebesar 90% dari honorarium komisaris utama.

Indofarma Menunggak Gaji Karyawan Rp 4,23 miliar 

Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023, Indofarma mencatat beban penjualan, gaji dan jaminan sosial sebesar Rp 67,73 miliar. Untuk beban umum dan administrasi, gaji dan jaminan sosial INAF mencapai Rp 89,87 miliar. Apabila dikalkulasi, beban gaji dan jaminan sosial perusahaan mencapai Rp 157,61 miliar tahun buku 2023. 

Emiten farmasi itu juga masih menunggak pembayaran gaji para karyawan. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023, tunggakan tersebut mencapai Rp 4,23 miliar.

Tak hanya itu, gaji dan tunjangan kesejahteraan anak usahanya juga belum terbayarkan. Terdiri gaji dan tunjangan untuk PT Indofarma Global Medika Rp 1,91 miliar dan PT Farmalab Indoutama Rp 763,73 juta. Jika dihitung-hitung, gaji karyawan Indofarma sekaligus anak usahanya mencapai Rp 6,91 miliar. 

“Gaji dan tunjangan kesejahteraan belum dibayarkan sampaikan dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian dikarenakan kondisi keuangan grup yang belum dapat memenuhi kewajiban,” demikian tertulis dalam laporan keuangannya, dikutip Kamis (4/7).

Indofarma Merugi Tiga Tahun Terakhir
Indofarma Merugi Tiga Tahun Terakhir (Katadata/Very Anggar Kusuma)

Utang Membengkak

Indofarma juga memiliki total liabilitas atau kewajiban yang mencapai Rp 1,56 triliun. Kewajiban ini membengkak 7% dari periode yang sama sebelumnya Rp 1,48 triliun pada 2022. INAF juga diterpa serangkaian masalah bisnis yang membuatnya pailit setelah berakhirnya pandemi Covid-19.

Bahkan, liabilitas jangka pendek emiten farmasi pelat merah ini mencapai Rp 1,23 triliun pada 2023. Liabilitas tersebut terdiri atas utang usaha yang belum jatuh tempo Rp 47,70 miliar dan telah jatuh tempo Rp 488,68 miliar. Kemudian utang usaha kepada induk perusahaan Biofarma sebesar Rp 25,4 miliar. 

Perusahaan memiliki utang kepada PT Telekomunikasi Indonesia Rp 10,82 miliar, PT Promosindo Media Rp 2,51 miliar, dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp 2,51 miliar. Perusahaan juga memiliki utang kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 100,35 miliar. 

Indofarma juga mendapatkan pinjaman dari pemegang saham, yakni PT Biofarma sebesar Rp 559,51 miliar. Sementara itu, biaya yang masih harus dibayar sebesar Rp 20,97, utang sewa guna usaha Rp 2,81 miliar, utang pajak Rp 249,87 miliar, dan liabilitas imbalan kerja Rp 86,81 miliar. Adapun ekuitas perusahaan negatif sebesar Rp 804 miliar pada tahun 2023. 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...