Kementerian BUMN Bakal Jual Aset Indofarma untuk Bayar Hak Karyawan

Nur Hana Putri Nabila
2 September 2024, 16:35
Kementerian BUMN akan menjual aset PT Indofarma Tbk (INAF) untuk membayar hak karyawan senilai Rp 95 miliar.
Dok. Indofarma
Ilustrasi, kantor pusat PT Indofarma Tbk
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjual aset PT Indofarma Tbk (INAF) untuk membayar hak karyawan senilai Rp 95 miliar.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa penjualan aset dilakukan secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban kepada karyawan, kreditur, dan vendor. Proses ini akan dikelola oleh Holding PT Bio Farma, dengan pelunasan bergantung pada harga jual aset.

“Nanti tergantung harga jual asetnya, tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan,” kata Kartika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9). 

Lebih lanjut, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pertanggungjawaban atas tindakan korupsi di lingkup Indofarma harus ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Erick juga menjelaskan perubahan skema bonus untuk direksi, kini dibayarkan secara cicil tiga kali agar direksi tidak tergoda untuk memanipulasi laporan keuangan demi keuntungan pribadi. 

Ia menyebut langkah ini diambil demi memastikan bahwa direksi bertanggung jawab dan berlanjut hingga tiga tahun ke depan.

Tak hanya itu, proses penegakan hukum akan berjalan jika terbukti ada kerugian negara berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Nah itu pun sama ketika kita mengaudit Kita ada dua tipe audit audit tahunan sama audit investigasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan perhatian serius terhadap situasi kritis yang melanda emiten farmasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indofarma Tbk (INAF). Kondisi ini dinilai mencerminkan masalah mendasar yang perlu segera ditangani. 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menegaskan bahwa kasus Indofarma dapat menjadi puncak dari persoalan yang lebih besar di tubuh BUMN.

Ia mendesak Kementerian BUMN untuk lebih proaktif dan memastikan adanya audit berkala terhadap seluruh perusahaan BUMN sebagai langkah preventif agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi. 

“Kami khawatir kasus Indofarma ini bagaikan gunung es di BUMN, khawatir nanti ada lagi perusahaan yang seperti Indofarma,” kata Nevi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9).

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...