Polemik Munaslub dan Dualisme Kepengurusan Kadin, Seteru Lama Bersambung Kembali

Mela Syaharani
16 September 2024, 11:50
Perebutan kursi ketum KADIN
ILUSTRATOR: JOSHUA SIRINGORINGO | KATADATA Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Pemerintah Kebut Implementasi Perjanjian Dagang, Sudah Siapkah RI?" , https://cms.katadata.co.id/content/preview/98832 Penulis: Happy Fajrian Editor: Ha
Perebutan kursi ketum KADIN
Button AI Summarize

Keriuhan di Menara Kadin di kawasan Central Business District Jakarta pada Sabtu (14/9) membawa babak baru bagi organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024, Anindya Bakrie ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin.

Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia, Bambang Soesatyo mengatakan Munaslub dihadiri oleh 28 Ketua Kadin Provinsi dan 25 Ketua Asosiasi. Ia yakin Munaslub yang digelar sah dan memenuhi syarat untuk menggeser posisi Arsjad Rasjid dari tampuk pimpinan Kadin. 

Sebagai ketua terpilih hasil Munaslub, Anindya dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Alasan potensi renggangnya hubungan Kadin dan pemerintah terpilih ini pulalah yang disebut menjadi pemicu digelarnya Munaslub. 

Arsjad sebelumnya kerap absen dalam momentum penting. Salah satunya dalam kunjungan pemerintah Indonesia ke Prancis pada Juli lalu. Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan kala itu bertemu dengan para pimpinan perusahaan besar di Prancis yang berada di bawah Kadin Prancis. 

Prabowo justru didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Anindya Bakrie. Anindya saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. 

Tidak hanya Anindya, kunjungan ini juga didampingi oleh mantan Ketua Kadin periode 2015-2020 Rosan Roeslani,  Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN sejak 2022 yakni Wisnu Wardana, Dubes Indonesia untuk Prancis Mohamad Oemar, Budisatrio Djiwandono, dan Sugiono. Dalam postingan instagram pribadi, Erick menyebut lawatan ini merupakan bentuk keberlanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih. 

“Dalam pertemuan ini, Pak Prabowo ingin meningkatkan kerja sama yang bisa memberikan manfaat di bidang ekonomi antara Indonesia dan Prancis karena memiliki potensi yang sangat besar,” kata Erick dalam akun instagramnya, dikutip Minggu (15/9).

Absennya Arsjad dalam sejumlah agenda dinilai berkaitan dengan posisinya sebagai mantan ketua tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 itu cuti sejak 27 September 2023 hingga pemilu berakhir.

Arsjad kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan Kadin sejak 21 Maret kemarin. Usai menyelesaikan tugas dalam pemilu, kursi pimpinan Kadin mulai goyah.

Konferensi pers tanggapan Munaslub 2024
Konferensi pers tanggapan Munaslub 2024 (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.)

Riwayat Seteru Anindya - Arsjad Berebut Kursi Ketum Kadin

Perebutan kursi kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia antara Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid bermula pada 2021. Saat itu kedua nama tersebut muncul sebagai kandidat utama menggantikan Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin periode 2015-2020.

Meski keduanya berkompetisi, pada akhirnya Arsjad Rasjid yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Keputusan ini diambil setelah perwakilan Kadin Indonesia bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta. 

Dalam pertemuan tersebut, Rosan mengumumkan hasil musyawarah mufakat yang menunjuk Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin, sementara Anindya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. Hasil musyawarah ini juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden Jokowi, yang kemudian memberikan apresiasi atas keputusan tersebut.

Meski demikian, penunjukan Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin bukanlah tanpa gejolak. Persaingan antara Anindya dan Arsjad semakin memanas, dan sempat muncul rumor bahwa jika kongres Kadin yang direncanakan di Bali pada awalnya terlaksana sesuai jadwal, Anindya Bakrie diperkirakan akan keluar sebagai pemenang. 

Munas yang awalnya direncanakan di Bali pada Juni 2021 itu akhirnya ditunda dan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Penundaan ini diklaim atas pertimbangan risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi, meski beberapa pihak menduga ada motif politis di balik perubahan tersebut.

Anindya Bakrie, yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin selama 15 tahun, dianggap sebagai figur yang memahami dinamika internal Kadin dan memiliki dukungan yang kuat dari kalangan pengusaha. Meskipun ia tidak berhasil mendapatkan kursi Ketua Umum, Anindya masih memainkan peran penting di Kadin dengan posisinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. 

Di sisi lain, Arsjad Rasjid, yang merupakan Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, baru aktif di Kadin selama dua tahun sebelum mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Meski begitu, Arsjad cepat menunjukkan kedekatannya dengan pemerintah, terutama melalui berbagai kegiatan bersama pejabat tinggi seperti Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Setelah terpilih sebagai Ketua Umum, Arsjad berjanji untuk membangun kemitraan yang lebih baik antara Kadin dan pemerintah, khususnya dalam menghadapi tantangan besar saat itu, yaitu pandemi COVID-19. Salah satu fokus utama kepemimpinannya adalah mendukung pemulihan ekonomi, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Meski Arsjad terpilih, kompetisi antara Anindya dan Arsjad belum sepenuhnya berakhir. Pergeseran kekuasaan di tubuh Kadin terus menjadi isu hangat, dengan munculnya desakan-desakan dari berbagai pihak untuk mengadakan musyawarah luar biasa (Munaslub) hingga akhirnya terlaksana dan Anindya terpilih sebagai ketua umum. 

Usai Munaslub Anindya mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kadin memikirkan bagaimana bisa menyukseskan program, melanjutkan program Pak Jokowi, supaya Pak Prabowo bisa sukses mencapai target APBN bahkan lebih," ujar Anindya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (15/9). 

Dengan terpilihnya Anindya sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub dan masih menjabatnya Arsjad Rasjib sebagai Ketua Umum yang sah, maka akan ada dua kubu. Namun demikian, Anindya menegaskan bahwa Kadin hanya ada satu dan menjadi satu-satunya wadah bagi dunia usaha.

Cikal Bakal Munaslub

Sebelum Munaslub yang menghasilkan Anindya sebagai ketua berlangsung, langkah perubahan organisasi di tubuh Kadin daerah sudah terjadi. Hal ini ditandai dengan dorongan pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Jawa Barat pada 21 Agustus.

Desakan (Musprovlub muncul karena Kadin Jawa Barat tidak mampu melaksanakan musyawarah provinsi yang seharusnya berlangsung pada 9 Juni 2024. Kadin Indonesia telah memberikan teguran dan perintah untuk secepatnya melaksanakan musyawarah provinsi. Namun perintah tersebut tidak mendapat respon. 

Sebulan berselang, Musyawarah Luar Biasa kembali digaungkan di tubuh Kadin. Kali ini, menyasar pada Kadin Indonesia.  Pelaksanaan Munaslub Kadin kemarin salah satunya dimotori oleh Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin. Dua kelompok ini dikabarkan meminta untuk dilaksanakan Munaslub guna menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin.

Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan Munaslub perlu dilaksanakan guna mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah. Thomas menyebut desakan Munaslub dilakukan agar Kadin bisa berfungsi optimal. 

"Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub," kata Thomas, dikutip dari Antara (15/9).

Thomas mengatakan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa. Menurutnya, Munaslub Kadin yang diusulkan merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.

Tidak hanya Thomas, Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi juga sepakat perlunya segera digelar Munaslub. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, keselarasan dalam tata laksana pemerintahan, dan kebermanfaatan untuk kemajuan daerah dan negara.

"Harapan kami Munaslub bisa segera dilaksanakan dan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama," kata Nita.

Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri menyatakan, upaya menggelar Munaslub yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Munaslub  dengan agenda menggantikan ketua umum juga dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan di organisasi tersebut. 

“Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Eka Sastra dalam siaran pers, Jumat (13/9). 

Eka menjelaskan, Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan AD Kadin Indonesia, Munaslub dapat digelar jika setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah jumlah Anggota Luar Biasa Tingkat Nasional telah memberikan dua kali peringatan tertulis. 

Peringatan pertama tersebut harus direspon selambatnya 30 hari setelah peringatan diterima. Jika peringatan tidak diindahkan, setengah Anggota Luar Biasa Tingkat Nasional harus memberikan surat peringatan kedua. 

Peringatan kedua pun harus direspons selambatnya 30 hari setelah peringatan diterima. Adapun pengajuan Munaslub baru dapat dilayangkan jika kedua peringatan tertulis tidak diindahkan. Dengan kata lain, ada jeda 60 hari sebelum permohonan Munaslub disampaikan kepada Dewan Pertimbangan Kadin.

Selain itu, menurut dia, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa. “Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum,” kata Eka. 

Menurut Eka, situasi dan dinamika yang saat ini bergulir merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, ia meminta para anggota Kadin di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART. 

“Kami mengimbau agar para pihak dapat dengan bijak mengambil sikap bersatu dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional,” ujarnya.

Sarasehan Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie dengan Menkumham
Sarasehan Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie dengan Menkumham (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.)

Alasan Munaslub

Sejumlah petinggi Kadin Indonesia mengatakan penyelenggaraan Munaslub disebabkan oleh para pengurus Kadin saat ini gagal mengoordinasikan asosiasi industri di bawahnya sehingga pemerintah bingung. 

Ketua Komite Tetap Koordinasi Asosiasi-Asosiasi Industri Pengolahan Logam, Mesin & Pengolahan Kadin, Redma Wiraswasta mencontohkan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Menurutnya, pro dan kontra antar anggota Kadin membuat pemerintah bingung yang berujung pada penerbitan Permendag No. 8 Tahun 2024. Hal ini menurutnya jadi salah satu alasan perlunya perombakan di pucuk pimpinan Kadin. 

"Kami melihat di Kadin ini koordinasinya lagi tidak bagus, akhirnya pemerintah bingung dalam membuat kebijakan terkait ekonomi. Saat ini ada pemerintahan baru yang perlu masukan dari asosiasi," kata Redma di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9). 

Selain itu, Redma mencontohkan minimnya koordinasi terkait ketersediaan gas industri yang terjangkau bagi pabrikan. Ia mencatat banyak industri domestik yang membutuhkan gas dan di bawah naungan Kadin, seperti petrokimia dan serat. 

"Kadin menaungi asosiasi yang menghasilkan gas, tapi kami tidak pernah bertemu dengan asosiasi tersebut," kata Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI itu.  

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Benny Soetrisno membenarkan agenda Munaslub tersebut. "Alasan Munaslub kali ini berbeda dengan 2013. Kalau sekarang, Ketua Umum Kadin dinilai melakukan pelanggaran konstitusi Kadin," kata Benny kepada Katadata.co.id, Jumat (13/9). 

Meski demikian, sejumlah pengurus Kadin daerah menolak Munaslub ini. Salah satunya, Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty yang tetap mendukung Arsjad menyelesaikan jabatannya pada 2026 mendatang.  

Arsjad Rasjid merespon putusan Munaslub dengan menyurati Presiden Joko Widodo. Hal ini berkaitan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal. 

Menurut Arsjad dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujar Arsjad seperti dikutip Senin (16/9). 

Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kadin Indonesia. Supratman menyampaikan Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan AD/ART Kadin.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya," ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menyebut bahwa penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres). "Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian," ucap Supratman.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...