Pabrik Petrokimia TPIA Kembali Jadi Objek Vital Nasional
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memperoleh status Objek Vital Nasional Bidang Industri atau OVNI untuk Pabrik Petrokimia yang berlokasi di Ciwandan, Banten. Status OVNI ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 3023 Tahun 2024.
Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi mengatakan kawasan pabrik mencakup area seluas 115,35 HA yang meliputi fasilitas pabrik hulu petrokimia berteknologi tinggi, aset utilitas, dan gedung perkantoran. Penetapan kembali sebagai OVNI mencerminkan peran strategis perusahaan dalam mendukung ketahanan dan kemandirian industri nasional.
“Status Obyek Vital Nasional ini menjadi penghargaan atas kontribusi perusahaan dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor," kata Suryandi dalam keterangan resmi, Selasa (26/11).
Chandra Asri Group telah menerima status ini OVNI sejak tahun 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 620/M-IND/Kep/12/2012. Ia menyatakan hal ini semakin memperkuat komitmen TPIA untuk menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan yang tinggi, serta memastikan jika industri yang kami kelola dapat terus memberikan manfaat bagi sektor industri dan perekonomian nasional.
Pabrik Ciwandan ini merupakan Pabrik Petrokimia dengan fasilitas Naphta Cracker pertama dan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia yang menghasilkan Olefin (Ethylene, Propylene), Polyolefin (Polyethylene, Polypropylene), Pygas, dan Mixed-C4.
Site Office Ciwandan juga menjadi penghasil domestik untuk produk petrokimia Butadiene, MTBE, dan Butene. Dengan produk-produk unggulan yang menjadi tulang punggung bagi industri lainnya, perusahaan memainkan peran sentral dalam rantai pasok nasional maupun internasional.
TPIA berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang. Sejalan dengan statusnya sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri, Chandra Asri Group memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara seperti kontribusi kepada pajak, yang mendukung pendapatan nasional.
Selain itu, Perusahaan juga aktif dalam pengembangan SDM lokal melalui dukungan terhadap institusi pendidikan dan peningkatan kompetensi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Penetapan OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029, dengan ketentuan evaluasi berkala yang akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ada. Serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan, guna menjaga stabilitas dan keamanan operasional yang mendukung peran strategis pabrik dalam perekonomian nasional serta industri yang disokong oleh produk petrokimia oleh Chandra Asri Group.