Upah Minimum Naik 6,5%, ICBP, ACES dan MYOR Bakal Kecipratan Untung

Nur Hana Putri Nabila
2 Desember 2024, 12:15
Pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diprediksi akan meningkatkan kinerja emiten di sektor konsumer, termasuk emiten seperti ICBP, dan MYOR.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diprediksi akan meningkatkan kinerja emiten di sektor konsumer, termasuk emiten seperti ICBP, dan MYOR.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diprediksi akan meningkatkan kinerja sektor konsumer, termasuk emiten seperti PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR).

Investment Analyst Lead Stockbit Sekuritas, Edi Chandren, mengatakan bahwa kenaikan 6,5% ini diprediksi akan diikuti oleh setiap daerah. Dibandingkan dengan realisasi kenaikan upah minimum di sejumlah kota besar di Pulau Jawa dalam beberapa tahun terakhir, angka kenaikan tersebut lebih tinggi dari tahun 2024.

“Tergolong kenaikan yang relatif tinggi dalam tiga tahun terakhir, meski tidak setinggi pada 2023,” tulis Edi dalam risetnya, Senin (2/12). 

Tak hanya itu, Edi juga mengatakan bahwa tingginya kenaikan upah minimum dapat mendorong daya beli masyarakat. Namun, di sisi lain, Edi menyebut hal ini bisa menekan profitabilitas emiten yang memiliki proporsi beban operasional tinggi dari gaji karyawan, seperti PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

"Di tengah ketidakpastian global yang harus dilakukan adalah pendalaman struktur perekonomian di Indonesia menjaga daya beli, meningkatkan kelas menengah," ujarnya.

Sebelumnya Prabowo mengatakan rata-rata UMP 2025 diproyeksi naik dari Rp 3,11 juta pada tahun ini menjadi Rp 3,31 juta. 

"Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan memperhatikan kebutuhan hidup layak," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (29/11).

Seiring dengan hal itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025, sebagai kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah. 

"Sebagai awalan, untuk menunjang daya beli mereka (masyarakat kelas menengah) maka kenaikan upah minimumnya didongkrak ke 6,5%," kata Airlangga di sela menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12). 

Di tengah ketidakpastian global, pemerintah juga harus memperkuat struktur perekonomian dalam negeri. Salah satu struktur yang dimaksud adalah kegiatan belanja kelompok masyarakat kelas menengah. Airlangga menuturkan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah memiliki peran vital untuk mendorong komponen konsumsi. Adapun konsumsi selama ini masih menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kita melihat di tengah ketidakpastian global yang harus kita lakukan adalah pendalaman struktur perekonomian di Indonesia menjaga daya beli, meningkatkan kelas menengah kita," ujarnya.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...