Anak Usaha AKR Corporindo Bubarkan Energi Manyar Sejahtera


PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyatakan anak usahanya, PT Usaha Era Pratama Nusantara atau UEPN, telah membubarkan atau melikuidasi PT Energi Manyar Sejahtera alias EMS.
Usaha Era Pratama Nusantara merupakan salah satu pemegang saham EMS. Menurut data yang dilampirkan perseroan, UEPN memiliki porsi kepemilikan saham 45% di EMS dengan nilai Rp 450 juta per 30 September 2024.
"Usaha Era Pratama Nusantara dan peerusahaan lainnya yang mengelola kepemilikan saham bersama di EMS telah menyetujui dilakukannya pembubaran atau likuidasi EMS," kata Direktur AKR Corprindo Suresh Vembu dalam keterangan resminya, Jumat (17/1).
Suresh mengatakan terkait dengan persetujuan likuidasi tersebut, anak usaha serta perusahaan terkait telah menunjuk likuidator untuk menyelesaikan pembubaran EMS. Perusahaan tidak menyebutkan alasan detail terkait pembubaran Energi Manyar Sejahtera, serta tidak menjelaskan akibat dari pembubaran tersebut.
Energi Manyar Sejahtera didirikan tahun 2015. Pemegang sahamnya terdiri atas UEPN, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia atau BJTI, PT Santiniluwansa Lestari dan PT Amanah Indo Invest. Pendirian EMS untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang industri, perdagangan, dan jasa pembangkit listrik di Surabaya.
"Transaksi ini bukan merupakan transaksi material," kata Suresh.
Suresh menyebut belum ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten atas likuidasi anak usahanya ini.