XL (EXCL) dan Smartfren (FREN) Tunggu Restu Kreditur untuk Merger

Selfie Miftahul Jannah
31 Januari 2025, 14:29
Proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) mengalami tantangan dari pihak kreditur.
Dok. XL Axiata/Smartfren
Proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) mengalami tantangan dari pihak kreditur.

Ringkasan

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan volume transaksi Single Stock Futures (SSF) mencapai 850-1 juta kontrak pada 2025. SSF merupakan kontrak derivatif yang nilainya bergantung pada kinerja saham konstituen Indeks LQ45.
  • Dua jenis kontrak SSF adalah Long (Beli) yang menguntungkan saat harga saham naik dan Short (Jual) yang menguntungkan saat harga saham turun. SSF memberikan peluang perlindungan nilai dan keuntungan saat pasar turun, serta memungkinkan investor mendapatkan saham dengan membayar margin awal.
  • Peluncuran SSF yang semula dijadwalkan pada kuartal I 2024 tertunda karena menunggu momentum pasar yang tepat dan kesiapan anggota bursa derivatif. Saat ini, Bina Artha Sekuritas telah mengantongi izin penyelenggaraan, dan tiga sekuritas lain sedang dalam proses memperoleh izin.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) kabarnya mengalami tantangan dari pihak kreditur. Mengutip keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi dari FREN mengenai status terbaru terkait persetujuan kreditur untuk rencana merger tersebut.

Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang, mengatakan hingga saat ini, perusahaan belum menerima keberatan apapun dari kreditur terkait penggabungan usaha yang direncanakan.

"Sebagai klarifikasi, hingga tanggal tanggapan ini disampaikan PT Smart Telecom (ST) tidak menerima keberatan dari kreditur terkait rencana penggabungan usaha," kata James dalam suratnya kepada BEI, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (31/1).

Ia menjelaskan, apabila terdapat keberatan dari kreditur Perseroan atau ST, maka Perseroan akan berdiskusi dengan kreditur terkait untuk dapat mencapai kesepakatan sebagaimana terkait soal keberatan terhadap rencana penggabungan usaha.

"Apabila terdapat pihak-pihak yang tidak setuju, agar dijelaskan langkah yang dilakukan oleh Perseroan, ST atau EXCL," ujarnya.

Ia menekankan bahwa jika ada keberatan dari kreditur, baik dari Perseroan, ST, maupun EXCL, perseroan akan segera melakukan pembicaraan dengan kreditur yang bersangkutan untuk mencari solusi dan mencapai kesepakatan. Hal ini dilakukan agar rencana penggabungan usaha dapat mendapatkan persetujuan dari kreditur agar segera memperoleh persetujuan prinsip dari bursa.

Adapun hingga saat ini EXCL tengah dalam proses untuk memperoleh pendanaan untuk mencukupi kesiapan dana pembelian saham yang dibeli kembali. Lebih lanjut, perseroan mengungkap tidak ada persetujuan tertentu dari kreditur yang diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham oleh EXCL.

Persetujuan RUPS EXCL untuk EXCL melakukan pembelian kembali atas saham dari pemegang saham EXCL dan pemegang saham Perseroan yang tidak menyetujui penggabungan usaha akan didapatkan bersamaan dengan RUPS EXCL untuk menyetujui penggabungan usaha.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...