BEI Bakal Delisting Saham Sritex (SRIL) Imbas Tutup Permanen Mulai 1 Maret 2025


Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan nasib saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) setelah Sritex mengumumkan akan menutup pabriknya pada 1 Maret 2025. Perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo itu juga terancam ditendang (delisting) dari pencatatan saham di BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan otoritas BEI tengah memproses untuk delisting SRIL dari pasar modal. Akan tetapi, Nyoman mengatakan BEI hingga kini masih menunggu perkembangan operasional Sritex sebelum delisting.
Nyoman juga mengungkapkan otoritas BEI juga sempat bertemu dengan manajemen Sritex. Meski begitu, ia tidak menjelaskan isi pertemuan tersebut.
Lebih jauh Nyoman menambahkan BEI menangani proses delisting dengan langkah pertama mengonfirmasi langsung kepada manajemen jika ada isu tertentu. “Setelah itu kita inquiry lewat keterbukaan informasi, kami lakukan proses seperti visit, untuk kemudian nanti kami ambil tindakan," kata Nyoman kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (28/2).
Lebih lanjut Nyoman menyebut dalam menetapkan keputusan delisting, BEI perlu berkolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk profesi penunjang pasar modal. Kerja sama ini demi memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai prosedur.
Sritex Tutup Permanen 1 Maret 2025
Sebanyak 10.665 karyawan Sritex bekerja terakhir kali pada Jumat (28/2). Pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu karyawan ini seiring Sritex yang akan ditutup mulai 1 Maret 2025.
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/2).
Berikut rincian jumlah PHK di PT Sritex Grup pada kurun 26-28 Februari 2025:
- PT Sritex Sukoharjo PHK 8.504 orang
- PT Primayuda Boyolali PHK 956 orang
- PT Sinar Panja Jaya Semarang PHK 40 orang
- PT Bitratex Semarang PHK 104 orang
Sebelumnya, anak usaha Sritex, PT. Bitratex Semarang, mem-PHK 1.065 orang pada Januari 2025. Janji Kemnaker Atasi PHK Sritex Sumarno menyebut Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan akan mengurus hak-hak buruh Sritex yang dikenakan PHK.
Dia menyebut kementerian akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex. Dia menyampaikan, sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.
“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dalam siaran pers.
Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen Sritex telah berupaya mencegah terjadinya PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Menurutnya, langkah Pemerintah selanjutnya, adalah menjamin hak-hak buruh.