Dewan Asuransi Minta OJK Beri Kemandirian pada Industri, Tiru Praktik di Inggris

Ringkasan
- DAI menilai OJK terlalu dalam mencampuri praktik industri asuransi di Indonesia, berbeda dengan otoritas di Inggris yang tidak terlalu mendalam. DAI mencontohkan Inggris sebagai pionir industri perasuransian.
- Yulius, Ketua Umum DAI, menekankan pentingnya kemandirian industri asuransi. Namun, DAI tetap membuka diri bagi pihak eksternal seperti KPK dan kepolisian untuk menangani kasus pelanggaran hukum.
- Meski menginginkan kemandirian, DAI tidak menentang OJK dan mengakui peran OJK dalam mengawasi kesehatan industri asuransi. DAI bahkan melaporkan rencana kerja dan perkembangannya kepada OJK.

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebut Otoritas Jasa Keuangan alias OJK terlibat terlalu jauh dalam praktik industri asuransi Tanah Air. Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara kemudian menyinggung situasi berbeda terjadi di Inggris.
Menurut Yulius, terdapat perbedaan yang mencolok antara OJK dengan lembaga sejenis yang ada di Inggris. Yulis mengatakan di Inggris otoritas tidak terlibat sangat dalam pada praktik industri, apalagi Inggris merupakan salah satu negara pionir industri perasuransian.
"OJK involve-nya cukup dalam bahkan micromanagement (kontrol yang berlebihan)," kata Yulius dalam rapat bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Jakarta, Senin (17/3).
Yulius menyebut tidak semua menyukai keterlibatan yang begitu dalam di industri asuransi. Ia menegaskan pentingnya industri asuransi berdiri secara mandiri.
"Tapi kalau ada maling di industri kami (Asuransi), kami ajak orang luar, Komisi Pemberantasan Korupsi, polisi, tidak apa-apa. Tapi kalau ada industri yang dibangun memang caranya cara kami," ujar Yulius.
Menurut Yulius hal yang penting bagi industri asuransi saat ini adalah bagaimana bisa dibangun dengan cara industri itu sendiri. Walaupun ia tidak memungkiri tugas OJK sebagai pengawas ingin agar industri asuransi bisa beroperasi dan bertumbuh sehat.
"OJK seperti pemegang saham kami, ada rencana kerja kami lapor, kalau tidak kena rencana kerja kami lapor. Pemilik kami tidak bertanya sampai sejauh itu kadang-kadang. Tetapi bukan berarti saya against (melawan) OJK," ujar Yulius lagi.
Sebelumnya OJK menyampaikan akan melakukan pengawasan terhadap industri asuransi. Terlebih pada asuransi yang bermasalah agar perusahaan asuransi dan reasuransi tersebut dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.