Prabowo Ternyata Perintahkan BUMN Tunda RUPS, Alasannya Masih Proses Pembenahan


Presiden Prabowo Subianto ternyata memerintahkan Kepala Danantara Rosan Roeslani untuk menunda rapat umum pemegang saham (RUPS) terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum melantai di bursa saham.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan instruksi penundaan RUPS BUMN merupakan bagian dari strategi untuk memastikan proses pembenahan BUMN dapat berjalan secara tuntas dan menyeluruh.
Menurut Prasetyo, evaluasi tata kelola BUMN merupakah hal penting di tengah konsolidasi ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Substansinya itu adalah saat ini sedang proses pembenahan seluruh BUMN di bawah koordinasi Danantara,” kata Prasetyo Hadi di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (9/5).
Politisi Partai Gerindra itu menilai penundaan RUPS BUMN merupakan hal wajar saat ini. “Rutinitas di BUMN yang sekiranya bisa ditunda karena proses paralel pembenahan ini ya wajar-wajar saja kan,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, Presiden menginginkan hasil keputusan RUPS nantinya konsisten dengan hasil pembenahan BUMN. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perubahan kebijakan yang berulang seperti pergantian direksi dua kali dalam waktu dekat.
“Misalnya evaluasi di Danantara ini belum selesai sementara sudah RUPS BUMN. Nanti sudah (direksi) terpilih, harus berbenah kembali,” kata Prasetyo.
Danantara sebelumnya menginstruksikan seluruh BUMN yang belum terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia untuk menunda RUPS. Ketentuan ini juga berlaku untuk seluruh anak usaha langsung dan tidak langsung BUMN.
menjelaskan arahan menunda RUPS agar Danantara dapat menelaah laporan operasional dan tata kelola BUMN selama ini. Menurut Rosan, proses tersebut penting karena Danatara kini berstatus sebagai pemegang saham BUMN.
“Hal itu sebetulnya untuk memastikan supaya Danantara sebagai pemegang saham melihat operasional ini secara baik dan benar, dan untuk lebih menciptakan efisiensi juga,” kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (8/5).
Menteri Investasi dan Hilirisasi itu menambahkan, instruksi penundaan RUPS BUMN juga merupakan salah satu strategi dari Danantara untuk menciptakan iklim usaha yang terbaik di bidangnya. “Kembali lagi, ini untuk value creation Danantara karena ini juga mempunyai target yang dicanangkan,” ujar Rosan.
Ia pun berharap strategi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam memastikan jajaran direksi BUMN diisi oleh figur yang tepat. “Yang best talent dan berdasarkan meritokrasi,” kata Rosan.
Adapun instruksi mengenai penundaan RUPS BUMN tertulis dalam Surat Arahan Nomor S-027/DI-BP/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 terkait Pelaksanaan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN dan Anak Usaha BUMN.