18 Perusahaan Asuransi Bersiap Spin Off Unit Syariah di 2025, Begini Kinerjanya

Karunia Putri
26 Mei 2025, 11:37
OJK
Dokumentasi OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Kantor OJK, Senin (20/3/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat sejumlah aksi korporasi yang tengah disiapkan oleh sejumlah perusahaan asuransi Tanah Air. Salah satunya adalah rencana melakukan melakukan spin off atau perpecahan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan membentuk perusahaan baru pada tahun 2025.

“Ada 18 perusahaan yang akan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan yang akan mengalihkan unit portofolio syariah ke perusahaan lain,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis yang dikutip Senin (26/5).

Menurut Ogi, langkah spin off ini merupakan amanat dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 yang mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi untuk memisahkan unit syariah mereka paling lambat akhir 2026. Spin off dilakukan untuk memperkuat model bisnis syariah dan mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah, seiring dengan potensi pasar syariah yang besar di Indonesia.

Kinerja UUS Tetap Positif

Ogi menyampaikan, kinerja Unit Usaha Syariah secara nasional pada tahun buku 2024 terbilang cukup baik. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,76% menjadi Rp 219 triliun, naik dari Rp 203 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sementara itu, Return on Assets (ROA) tercatat menurun tipis dari 1,79% pada tahun 2023 menjadi 1,71% pada tahun 2024. Meski begitu, laba UUS meningkat menjadi Rp 4,7 triliun dari Rp 4,6 triliun secara yoy. 

Total aset juga mengalami kenaikan, dari rata-rata Rp 256,84 triliun menjadi Rp 277,20 triliun secara yoy. Menurut Ogi, peningkatan tahun ini mencerminkan persiapan unit usaha syariah dalam menyesuaikan model bisnis mereka menjelang proses spin off. 

“UUS Industri menunjukkan tren positif pada kuartal pertama 2025. Kami harap ini dapat terus berlanjut hingga akhir tahun,” ujar Ogi.

CIMB Niaga Juga Siap Spin Off Unit Syariah

Selain perusahaan asuransi, OJK juga mencermati rencana spin off dari sektor perbankan. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berencana memisahkan CIMB Niaga Syariah menjadi entitas tersendiri.

Menurut OJK, CIMB Niaga saat ini sedang mempersiapkan berbagai aspek penting dalam proses spin off, termasuk penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan kebutuhan operasional .

“CIMB Niaga juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai otoritas dan lembaga terkait, termasuk OJK, untuk mengajukan perizinan spin off tersebut,” kata Ogi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan