Bos BEI Ungkap Kabar Terbaru ETF Emas: Meluncur November 2025, OJK Godok Aturan
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghadirkan instrumen investasi baru berupa Exchange Traded Fund (ETF) emas pada November 2025. Produk ini memungkinkan investor berinvestasi di emas tanpa harus memiliki emas fisik, melainkan melalui unit investasi yang nilainya mengikuti pergerakan harga emas di pasar global.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengungkapkan peluncuran ETF emas tinggal menunggu terbitnya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan ini akan mengatur mekanisme perdagangan hingga pengelolaan risiko secara transparan.
“Insya Allah November, akhir tahun ini kami bisa launching, tergantung POJK,” ujar Iman seperti dikutip Selasa (12/8).
ETF emas adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham dan bertujuan untuk mengikuti harga emas. Dengan membeli ETF emas, investor tidak memiliki emas fisik, tapi memiliki unit investasi yang nilainya mencerminkan harga emas di pasar global.
Menanggapi rencana ini, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara, mengatakan pihaknya masih melakukan penyesuaian aturan. Namun, ia belum memastikan kapan aturan itu akan selesai. Rencananya, kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK) khusus untuk reksa dana dengan underlying emas.
“Ini barang ini, baru saja dikeluarkan izin bank bullion, sekarang EFT-nya segera kami keluarkan,” ucap Aditya dalam acara Konferensi Pers HUT-48 Pasar Modal di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (11/8).
Adapun POJK ETF emas itu akan mengatur mulai dari mekanisme perdagangan hingga ketentuan bagi perusahaan pengelola emas. Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan pengelola untuk transparan dalam pengelolaan risiko.
Sinarmas Minat Luncurkan ETF Emas
Sebelumnya PT Sinarmas Asset Management berminat meluncurkan produk investasi baru berupa Exchange Traded Fund (ETF) emas. Chief Investment Officer PT Sinarmas Asset Management Genta Wira Anjalu mengatakan, aturan main ETF emas saat ini masih digodok oleh OJK.
Genta pun menyatakan ia turut terlibat dalam gugus tugas atau task force dalam menggodok aturan ini sebagai perwakilan dari industri.
"Ketika sudah final, semua aturan yang sudah mengakomodasi sudah tersedia, kami akan mengeluarkan produk ETF emas," ujar Genta dalam acara penandatanganan kerja sama dengan PT Bahana Sekuritas di Sinarmas Tower 3, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).
Dia melihat performa emas dalam beberapa tahun terakhir cukup baik, sehingga ETF emas akan menjadi alternatif investasi yang menarik. Genta menilai instrumen investasi berbasis emas kemungkinan akan disukai oleh investor institusi maupun ritel.
