Prabowo Heran Komisaris BUMN Bisa Raup Tantiem Rp 40 M: Itu Akal-akalan Saja
Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan alasannya melarang pemberian kompensasi tantiem kepada komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengatakan pemberian tantiem tidak masuk akal.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat pidato nota keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8). Dalam pidatonya, Prabowo mengaku heran jajaran komisaris BUMN bisa mendapatkan tantiem puluhan miliar.
“Tantiem akal-akalan saja, sehingga kita tidak tahu apa itu tantiem. Masa ada komisaris, yang rapat sebulan sekali, tantiem Rp 40 miliar setahun,” kata Prabowo.
Prabowo juga meminta agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia tak menyiapkan tantiem jika merugikan negara. Prabowo menegaskan apabila direksi dan komisaris BUMN tidak setuju segera mundur dari jajaran direksi dan komisaris BUMN.
"Ini serius, tidak masuk akal. Jadi direksi dan komisaris (yang) tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti! banyak anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” tegas Prabowo.
Sebelumnya Danantara mengumumkan reformasi kebijakan atas skema kompensasi tantiem, insentif, dan penghasilan bagi direksi dan dewan komisaris BUMN serta anak usaha dalam portofolionya.
Salah satunya, melarang tantiem untuk komisaris BUMN dan anak usahanya. Adapun larangan pemberian tantiem untuk komisaris sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.
Danantara juga mengatur insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.
Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, Danantara ingin memastikan bahwa setiap penghargaan sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait.
“Komisaris akan masih menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya,” kata Rosan dalam keterangan resminya, Jumat (1/8).
