Danantara: 120 Perusahaan Bakal Ikut Lelang 10 Proyek Pembangkit Sampah

Nur Hana Putri Nabila
17 Oktober 2025, 12:31
pandu sjahrir, danantara, proyek pembangkit sampah, pembangkit listrik sampah
Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara Indonesia menyebut, terdapat 120 perusahaan ingin mengikuti lelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). 

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut membidik 10 proyek pertama PLTSa 

“Sebanyak 120 perusahaan dan konsorsium yang ingin bidding hanya untuk 10 proyek pertama. Jadi ini massive demand,” ujar Pandu di Jakarta, Kamis (16/10).

Ia mengatakan, proyek waste to energy yang digagas Indonesia merupakan yang terbesar di dunia dari sisi investasi langsung. Total investasi proyek pengelolaan sampah yang digagas ini bahkan lebih besar dari yang digelontorkan Cina yang sebelumnya tercatat paling masif. 

“Per hari ini, ini yang terbesar di dunia. Kenapa? Karena ini solve satu isu utama,” kata Pandu.

Pandu mengatakan,  permintaan proyek ini sangat tinggi dan secara komersial sangat menarik. Namun, pihaknya mengingatkan konsorsium bahwa meskipun imbal hasil yang ditawarkan cukup baik, ada beberapa hal penting yang harus dipantau. 

Pertama, aspek teknologi harus paling kompetitif. Kedua, dari sisi lingkungan, solusi yang diberikan harus benar-benar ramah lingkungan.

“Dan mungkin secara publik memang kami ingin solve masalah lingkungan yang sekarang sudah menjadi krisis di kota-kota besar di Indonesia,” kata Pandu.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 pada 10 Oktober lalu. Beleid terbaru ini merupakan perbaikan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan mengatur pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan timbulan sampah di daerah dapat diolah sesuai kaidah lingkungan yang baik dan energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai energi bersih,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10).

Dalam Perpres teranyar ini, pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ditujukan untuk seluruh daerah yang memenuhi kriteria, tidak terbatas pada 12 lokasi prioritas yang tercantum dalam beleid sebelumnya.

Hasil verifikasi lapangan tahap pertama telah menetapkan tujuh daerah prioritas, yaitu Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya. Namun, Jakarta dan Bandung Raya yang masuk proyeksi awal tidak lolos verifikasi.

Libatkan Danantara dan Pemerintah Daerah

Pemerintah tengah melanjutkan verifikasi ke wilayah lainnya, termasuk Bandar Lampung Raya dan Serang Raya. Dalam proyek ini, Danantara berperan memastikan dukungan investasi dan memiliki hak memilih Badan Usaha Pengembang serta Pengelola PSEL. 

Soal investasi, pemerintah menjamin kepastiannya melalui penetapan tarif listrik tetap sebesar US$0,20 per kWh selama 30 tahun, dan PT PLN berkewajiban membeli listrik hasil olahan sampah. “Skema ini diharapkan mampu menarik minat investor,” kata Hanif.

Perpres ini juga mempercepat proses perizinan dan mekanisme pendanaan agar proyek tetap efisien dan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki dua kewajiban utama, yaitu menyiapkan lahan serta memastikan pasokan sampah terpenuhi, sekaligus bertanggung jawab atas pengangkutan sampah ke instalasi PSEL.

PSEL difokuskan di daerah dengan timbulan sampah harian lebih dari 1.000 ton per hari. Meskipun begitu, proyek ini belum cukup mengatasi seluruh masalah sampah di Indonesia.

“PSEL ini hanya mengurangi sekitar 33 ribu ton per hari, sedangkan sampah kita 143 ribu ton per hari,” ujar Hanif.

Sekitar 100 ribu ton timbulan sampah harian lainnya akan dikelola melalui skema refuse derived fuel (RDF), terutama dari industri semen. Sedangkan sisanya akan dikelola melalui pembangunan fasilitas menengah dan kecil di seluruh Tanah Air.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...